Harianpilar.com, Tanggamus – Gerakan Islamic State of Irak Syiria (ISIS) diduga menjadikan Pondok Pesantren sebagai tempat untuk memperluas gerakan. Untuk itu, perlu kewaspadaan para pengurus pesantren untuk menekan gerakan ISIS.
“ISIS disinyalir tumbuh dan berkembang di Pondok Pesantren yang tentunya akan mengikis nilai nilai moral Pancasila yang telah tertanam dalam diri setiap warga negara Indonesia. Dan dengan adanya dialog ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar umat beragama baik itu Islam, Kristen Hindu Budha serta Katholik untuk saling menghormati satu dengan yang lainnya, dimana selama ini telah terjalin dengan baik,” kata Kepala Bidang Ketahanan Politik dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Herdaus, dalam dialog Pemantapan Kesadaran Bela Negara Tahun 2015, Selasa (19/5/2015).
Menurutnya, dialog ini untuk mengajak para pimpinan Pondok Pesantren, FKAUB masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan juga memberikan pemahaman kepada anak didiknya tentang bahaya tindakan radikalisme, teroris, dan juga ISIS yang ada di Provinsi Lampung.
“Tidak kita pungkiri akhir-akhir ini banyak terjadi gesekan antar suku,maupun antar umat beragama hanya karena prihal sepele. Kenapa dipilihnya para pemimpin ponpes serta FKAUB yang kita ajak dialog, karena nantinya mereka ini akan memberikan pemahaman langsung kepada para muridnya untuk kembali menanamkan dan mengedepankan niliai-nilai pancasila. Dan kegiatan ini akan kita laksanakan disetiap Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Lampung,”kata Herdaus, didampingi Kepala Kesbangpol Tanggamus Edi Narimo.
Masih menurut Herdaus keberadaan pondok pesantren saat ini masih kurang mendapat Perhatian dari Pemerintah Kabupaten setempat pasalnya pondok pesantren hanya dimanfaatkan pada saat-saat tertentu saja untuk menggalang masa, akan tetapi menurutnya di pondok pesantren serta tempat ibadah lainnya inilah tempat anak mendapatkan arti dan nilai agama yang selanjutnya akan diterapkan kepada masyarakat. Tentu sambungnya nilai-nilai agama pun harus diimbangi dengan nilai pancasila dan dalam hal ini perlu campur tangan dari pemerintah. (Imron/JJ)









