oleh

Keluarga Mary Jane Ucap Terima Kasih ke Jokowi

Harianpilar.com, Jakarta – Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, untuk sementara terselamatkan karena Kejaksaan Agung menunda pelaksanaan eksekusi mati terhadap dirinya.

Mary Jane mendadak tak diikutkan dalam rombongan eksekusi mati tahap dua yang telah dilaksanakan Rabu (29/4/2015) dini hari di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim, mengungkapkan, perasaan keluarga sangat bahagia meski Mary Jane hanya mengalami penundaan.

“Gembira meski ditunda, padahal mereka sudah siap balik ke Jakarta. Mereka menangis terharu, meski mereka paham ini hanya penundaan bukan pembatalan,” ujar Agus saat dihubungi, Rabu (29/4/2015).

Ia menuturkan, keluarga ingin membuktikan kepada Pemerintah Indonesia bila Mary Jane hanyalah seorang perantara dan tak terlibat sama sekali dalam perdagangan serta peredaran narkoba.

Agus mengapresiasi upaya diplomasi yang dilakukan Pemerintah Filipina yang memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan kembali eksekusi terhadap Mary Jane. Terlebih, perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, telah menyerahkan diri ke Kepolisian Filipina karena merasa bersalah sudah melibatkan Mary.

“Kita ingin membuktikan Mary Jane sebagai perantara. Pemerintah Filipina telah lakukan diplomasi, juga kemarin perekrut Mary Jane menyerahkan diri, dan alhamdulilah Pak Jokowi mau memikirkan lagi soal ini,” pungkas Agus. (okz/JJ)