Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Lampung memastikan pihaknya akan membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) awal bulan Mei 2015 ini secara serentak di kantor BPJS Lampung.
Humas BPJS Lampung Imam Subekti mengatakan, meski Presiden Joko Widodo sudah membagikan KIS secara nasional, namun untuk masyarakat di Provinsi Lampung belum bisa menerimanya, karena salah satu kartu sakti ini masih dalam pengadaan.
“Untuk Lampung masih dicetak di Jakarta, target kita pembagian KIS di Lampung pada Mei nanti, KIS secara nasional yang akan dibagikan berjumlah 86,4 juta jiwa,” katanya saat dihubungi via telepon, Minggu (19/4/2015).
Penambahan jumlah duajuta lebih KIS dari 86 juta menjadi 88,4 juta kartu baru sebatas rencana. Sebab, data warga miskin yang diterima oleh Kementerian Kesehatan masih sama denganyang diajukan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia. “Kalau untuk penambahan kartu tidak ada, jumlahnya masih sama. Kecuali untuk Jamkesda,” jelasnya.
Program pemerintah pusat ini merupakan program penyempurna pemerintah sebelumnya pada era Susilo BambangYudhoyono. Dimana program ini sudah diluncurkan melalui kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
“KIS ini hanya pengganti Jamkesmas atau JKN (jaminan kesehatan nasional). Sama saja, hanya kartunya saja yang berbeda. Penyalurannya tetap BPJS yang menyelenggaraan,” paparnya.
Sedangkan untuk penyaluran KIS ini masih sama seperti program sebelumnya. Hanya saja, saat ini BPJS Lampung ingin menghabiskan stok yang ada terlebih dahulu. “Nanti kalau stok kartu BPJS habis, akan diganti dengan KIS. Saat ini stok tinggal sedikit, hanya beberapa dus lagi,”ujarnya.
Humas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Asih Hendrastuti membenarkan jika pembagian dan penyaluran KIS ini dilakukan oleh BPJS.
Pada pertemuan di BPJS beberapa hari lalu ada pembicaraan tentang pelayanan dantarif Puskesmas. Dalam pertemuan itu juga mengemuka masalah KIS. “Yang saya dengar nantinya akan masuk di BPJS, lalu diberikan kepada warga tidakmampu dan korban bencana,” paparnya.
Tiap warga yang masuk dalam golongan keluarga tidak mampu otomatis memperoleh dana KIS via BPJS sebesarRp290 ribu.
Dinas Kesehatan kini berharap program KIS tidak tumpang tindih dengan program jaminan kesehatan yang ada. BPJS harus lebih teliti lagi agar dua program ini tidak berbenturan ataudobel jaminan. “Kita berharap tidakbenturan. Jangan sampai ada dobel jaminan,” ujarnya. (Fitri/JJ)









