oleh

Angkutan ‘Gelap’ Akan Ditertibkan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Menjamurnya travel, bus dan angkot gelap yang beraktifitas di wilayah Lampung, hingga merugikan angkutan umum, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung  dalam waktu dekat ini akan menggelar penertiban dengan melibatkan polisi dan TNI.

“Dalam waktu dekat ini pihak kami akan melakukan penertiban penyedia jasa angkutan antar provinsi baik, trevel, bus dan angkot, demi kenyamanan para penumpang,” kata Kepala UPTD BSOT Dishub Lampung, Andriyanto Wahyudi, melalui telepon selulernya, Minggu (5/4/2015).

Dikatakannya, razia ini akan dilaksanakan untuk menertibkan travel-travel ilegal dan tak berizin yang semakin menjamur di Lampung. Selain itu juga untuk memberikan perlindungan kepada para penumpang agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selama ini masih banyak keluhan masyarakat yang mempertanyakan kenapa penyedia jasa abal-abal masih marak di Lampung, kita telah mendapat keluhan dari masyarakat mengenai keberadaan trevel ilegal sehingga hal itu menjadi perhatian kita dalam melakukan penertiban,” ujarnya.

Sebelum melakukan razia nanti, kata Andriyanto, pihaknya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait. “Pada prinsipnya sih mereka pihak, TNI, Kepolisian mendukung dilakukan penertiban, untuk penindakan tim dilapangan tim sepekat untuk memberikan surat tilang kepada supir travel yang terjaring razia,” paparnya.

Masih kata Andriyanto, sebelum melakukan razia pihaknya mengimbau pada pemilik travel Ilegal untuk dapat mengurus izin oprasionalnya, sehingga menjadi angkutan resmi dan tidak lagi menjadi sasaran razia petugas.

Tak hanya mengimbau pada pemilik trevel, pihaknya juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak menggunakan trevel yang tak bersurat atau yang disebut ilegal. (Fitri/JJ).