Harianpilar.com, Metro – Hak Guna Bangunan (HGB) Pasar Kopindo habis 2 tahun silam, sewa toko/kios digratiskan. Pedagang protes komitmen Pemkot Metro, yang menarik biaya sewa dengan dalih retrebusi yang jumlah nominal bervariasi, sekitar Rp 3 Juta sampai 8 Juta.
Salah satu pedagang pasar kopindo Kota Metro, yang enggan disebut namanya mengungkapkan, semenjak habis HGB Pasar Kopindo, ditiupkan angin dari pemerintah, bahwa penempatan toko dan kios yang ada di Pasar Kopindo gratis. Terhitung per-Agustus 2013-2014, seluruh pedagang kopindo membayar. Variasi nominal disesuaikan dengan ukuran toko/kios yang ditempatkan pedagang.
“Yang benar itu gratis tanpa pungutan biaya apapun atau gratis hanya membayar retrebusi dengan nominal sesuai ukuran toko/kios, sulit dibedakan bahasa Pemkot. “Gratis” katanya, tetapi pedagang masih dipungut bayaran dengan dalih retrebusi, bukti setoran pedagang Kopindo semua ada,”kata sumber HP, Rabu (1/4/2015).
Terkait hal ini Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan Kota Metro Purwanto mengakui, penarikan dana kepada pedagang pasar kopindo selama 2 tahun kemarin benar ada. Namun pembiayaan tersebut ditarik merupakan biaya retrebusi pertahun.
“Benar adanya penarikan dana retrebusi kepada pedagang kopindo. Bahasa kami dana yang di tarik dalam pertahun itu bukan sewa tetapi retrebusi yang dibayarkan pertahun,”ujarnya.
Secara teknis, Dijelakan Purwanto, penetapan biaya retrebusi itu sesuai dengan rumusan yang di tentukan. Adapun rumusannya adalah panjang x lebar (luasan). Maksudnya dalam permeter dikalikan sekian ratus rupiah di kalikan 365 hari (setahun), jumlah itulah yang dibayarkan langsung ke kas daerah.
Disinggung masalah protesan pedagang melalui persatuan pedagang pasar kopindo dan kaki lima atas pembangunan pasar kopindo menjadi pasar terpadu, dan enggannya pedagang menempati relokasi, karena Pemkot belum pernah memberikan pemberitahuan atau sosialisasi kepada pedagang. Dinas pasar bersama tim akan mencoba berdalih sudah memberi pemberitahuan, dan akan kembali melakukan urun rembuk bersama guna menyamakan persepsi.
“Pemkot sudah melakukan pendekatan dan komunikasikan dengan pedagang terkait pembangunan tersebut, termasuk relokasi yang ada. Akan tetapi mungkin pedagang masih ada hal yang belum di pahami maka kita akan coba lakukan urun rembuk bersama guna penyamaan persepsi dan kesepahaman,”ungkapnya. (Romzi/JJ)









