Harianpilar.com, Mesuji – Kondisi Kendaraan Dinas (Randis) Roda Empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji hampir rata-rata mengalami rusak serta kurang perawatan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
Hal ini diketahui dari pemeriksaan fisik seluruh randis oleh Bagian Perlengkapan Mesuji.
Pantauan wartawan dilapangan Nusa Indah Brabasan, Tanjungraya, Mesuji, Selasa (24/3/2015), saat apel pemeriksaan randis ada beberapa kendaraan roda empat yang kurang perawatan dan pengunaan yang semberono oleh kepala satker.
Parahnya lagi, selain semberono dan kurang perawatan, ada beberapa kendaraan yang sama sekali dibiarkan mengalami kerusakan, salah satunya kendaraan dinas milik Dinas Perhubungan Mesuji BE 38 L yang memang sama sekali kurang perawatan dan terlihat bahwa bemper sayap depan hampir lepas dari bodi mobil tanpa diperbaiki oleh Kepala SKPD-nya.
Takhanya bemper mobil yang hampir lepas, ada beberapa aksesoris kendaraan tersebut juga tidak ada, serta kondisi mesinnya juga terkesan kurang perhatian. Selain mobil BE 38 L milik Kadishub Mesuji kondisi ini yang sama terjadi pada Randis BE 2043 LZ, dimana lampu mobil buram, bodi penyok, dan depul cat atas melotok.
Kabag Perlengkapan Pemkab Mesuji, Sawal HS, mengatakan, kerusakan kendaraan dinas akan ditanggung oleh pemerintah daerah tanpa membebani kepala SKPD.”Memang, bila dilihat dari randis yang telah diapelkan ini banyak kendaraan yang mengalami kerusakan, kerusakan ini akibat melaksanakan tugas. Yang jelas kita hanya memeriksa terhadap administrasi, dan kelengkapan fisik mobil semata,”paparnya.
Dikatakan Sawal, didalam pemeriksaan terhadap randis ini dilakukan terhadap semua jenis mobil termasuk pemeriksaan terhadap semua administrasinya. Setelah itu, lanjutnya akan dilaporkan dan dilakukan perbaikan. “Dari hasil pemeriksaan ini maka akan mengetahui berapa anggaran yang akan dikeluarkan untuk perbaikan seluruh jenis kendaraan,”imbuhnya.
Saat disinggung terkait randis BE 38 L yang terkesan kurang perawatan, dengan tegas Sawal mengatakan, bahwa bemper mobil itu hampir lepas kemungkinan terjadi saat dipakai dalam urusan dinas. Tetapi, yang jelas, bila kerusakan kecil-kecil mungkin bisa dilakukan oleh SKPD itu sendiri tetapi bila telah melebihi target maka akan dilakukan oleh Perlengkapan.
“Bila ingin melihat apakah Mobil BE 38 L itu rusak akibat perjalanan dinas atau bukan dilihat dari SPT-nya, karena kendaraan dinas memiliki SPT setiap menjalankan tugasnya, karena bila mobil oprasional tentunya tidak boleh dibawa pulang sedangkan randis Kepala SKPD itu bisa dibawa pulang,”kilahnya.
Saat ditanya bagai mana sistem membuktikan bahwa randis itu digunakan untuk urusan dinas, Sawal tidak dapat berkomentar banyak, tetapi yang jelas itu urusan SKPD apakah dalam perjalanan dinas atau tidak dan itu tergantung dengan sipemakainya sendiri.”Itu tergantung kepala SKPD-nya apakah mau merawatnya atau tidak,”pungkasnya. (Sandri/Juanda)









