Harianpilar.com, Bandarlampung – Selama dua periode dipimpin Rektor Sugeng P Herianto, nyaris tidak ada perubahan yang berarti dalam proses berdemokrasi di Kampus Universitas Lampung (Unila). Suara Mahasiswa yang mayoritas di Kampus selalu dikebiri dan tidak dilibatkan dalam pemilihan Rektor.
Upaya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila memperjuangkan hak-hak demokratis mahasiswa untuk terlibat dalam dalam pemilihan Rektor (Pilrek) Unila tahun 2015 dianggap angin lalu oleh Sugeng sebagai Rektor.
Meski mengaku memahami keinginan mahasiswa itu. Namun, bagi Sugeng sesuatu yang mustahil bagi mahasiswa untuk terlibat dalam Pilrek.”Saya memahami meski itu mustahil. Tapi dalam statuta itu nanti tidak semua guru besar bisa ikut menentukan hak suara. Tapi keikutsertaan mahasiswa hanya memberikan rekomendasi nama-nama calon Rektor kepada Panitia Pemilihan Rektor,” ujarnya, Rabu (25/3/2015).
Jika mahasiswa ngotot terlibat dalam Pilrek Unila, Sugeng menyarankan agar para mahasiswa meminta ke pemerintah pusat mengubah regulasi isi Permendikbud No.1/2015 yang memuat senat akademik yang terdiri-dari perwakilan rektorat dan 4 orang perwakilan fakultas yang tergabung dalam senat kampus yang berhak memilih rektor dalam pilrek.
“Itu juga termasuk 30 persen suara Menristekdikti dalam menentukan nama-nama calon rektor itu. Silahkan saja, kalau keinginannya itu mau masuk. Mereka harus tahu prosedur dan ketentuan peraturannya. Selama permendikbud itu tidak direvisi jangankan suara banyak profesor, suara para mahasiswa maupun wakilnya (BEM) tidak bisa menentukan ikut Pilrek,” terangnya.
Presiden BEM Unila, Achmad Khairudin Syam berharap, Rektor Unila bisa mengusahakan suara mahasiswa bisa dimasukan dalam Pilrek. Meskipun dalam statuta maupun dalam Permendikbud No.1/2015 tidak mungkin mengakomodir hal itu.
Ia berharap, peran Rektor sebagai pimpinan tertinggi Unila sebagai PTN bisa membantu mengusahakan langkah itu meskipun harus ketingkat pusat.
“Peran kampus kan mewakili hak suara seluruh isi kampus termasuk mahasiswanya, peran rektor diangkat-kan untuk berusaha memenuhi keinginan para mahasiswanya itu,” imbuhnya.
Achmad berharap Rektor mempertimbangkan legitimasi peran mahasiswa ditiap sektoril kepentingan kampus termasuk dalam pilrek meskipun konsekuensinya pihak Unila harus merubah lagi isi statuta Unila maupun tingkat keputusannya dipusat.
“Keikutsertaan itu juga dalam pilrek, peran mahasiswa sebagai lembaga kontrol independen, karena kebijakan rektor juga berpengaruh pada kehidupan mahasiswa dikampus. Pihak kampus (rektorat) perlu mempertimbangkan suara mahasiswa dipilrek. Karena peran mahasiswa juga menentukan arah perkembangan hinga keberhasilan kinerja rektor baru dalam memajukan kampus ini,” pungkasnya. (Harry/Juanda)









