oleh

Grebek Bandar Narkoba, Anggota Polres Lampura Diserang

Harianpilar.com, Lampung Utara – Pemberantasan Narkoba di  Kabupaten Lampung Utara (Lampura) ternyata tidak berjalan mulus. Pasalnya, saat polisi melakukan penangkapan sering menghadapi perlawanan warga. 

Misalnya saja yang terjadi di wilayah Tanah Miring, Kelurahan Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan pada Rabu (11/3/2015) malam lalu, dua anggota satuan Narkoba mengalami luka di bagian kepala akibat diserang sekelompok pemuda yang berusaha menggagalkan penangkapan terhadap warga di wilayah tersebut yang diduga bandar narkoba.

“Ya Benar dua anggota saya mengalami luka akibat diserang sekelompok pemuda saat melakukan penangkapan terhadap  tersangka Mulya Jaya Gunawan, Warga Tanah Miring,” ujar Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP Jhon Kenedy, Kamis (12/3/2015).

Meski adanya upaya penggagalan itu lanjut Jhon, pihaknya masih berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti satu paket sabu-sabu seharga jual Rp 400 ribu. Mulya Jaya (19) Warga Tanah Miring, Kotabumi ditangkap polisi karena diduga jadi bandar sabu.

Naas, ketika tersangka hendak dibawa ke Polres Lampura sekira pukul 19.00 Wib, Rabu (12/3/2015) malam, tiba-tiba sekelompok pemuda melakukan penyerangan terhadap anggota yang mengakibatkan dua anggota Polisi terluka dan satu unit mobil polisi rusak parah.

“Saat ini Polisi sedang melakukan pengejaran terhadap enam orang warga yang diduga sebagai dalang atas penyerangan tersebut ,” terangnya.

Dijelaskan Kasat, penyerangan tersebut berawal ketika sekelompok pemuda memukul tiang listrik dan meneriaki anggota dengan  kata “Maling” naas atas teriakan itu Massa langsung berdatangan dan menyerang anggota.

“Sementara kasus Ini masih kami tindak lanjuti dan untuk tersangka Mulya Jaya berikut barang bukti sudah diamanakan di Polres Lampura,” ujar Kasat.

Dampak dari penyerangan terhadap anggota polisi itu, Polres Lampung Utara (Lampura) melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kejahatan. Termasuk juga tempat yang diduga marak peredaran Narkoba. (*)