oleh

Dendi Tekankan Kades dan BPD Bersinergi Bangun Desa

Harianpilar.com, Pesawaran – Pemerintah desa dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.

Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan harmonisasi dan sinergitas antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona pada pelantikan dan pengambilan sumpah BPD se-Kabupaten Pesawaran, Senin (17/12/2018) di GSG Pemkab setempat.

Menurut Dendi, BPD secara umum mempunyai kewenangan diantaranya, membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, serta mengali, menampung, memghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Anggota BPD yang melaksanakan pengambilan sumpah dan janji merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam BPD,” kata Dendi.

Selanjutnya Dendi menegaskan, kepada BPD terpilih untuk bekerja dan melaksanakan tugas dengan sunggu-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dendi menambahkan, sebagai unsur Pemerintahan Desa, Kepala Desa (Kades) dan BPD merupakan mitra. Untuk itu, dirinya berharap BPD harus bisa membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa.

“Dalam rangka pelaksanaan kebijakan  Pemerintahan Kabupaten Pesawaran melalui alokasi dana desa (ADD), agar saudara kepala desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanis pengelolaan keuangan  ADD. Sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan dalam pengunaan keuangan, serta pengelolaannya dapat dipertangungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” himbau Bupati Pesawaran (Dendi-red). (Fahmi/Mar)