Harianpilar.com, Pesawaran – Selama bulan November 2018 jajaran kepolisian Polres Pesawaran berhasil mengamankan 19 tersangka kasus kejahatan.
Ke-19 tersangka ini terdiri dari 11 orang tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu serta 8 tersangka lainya dengan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata api serta penipuan dengan penggelapan.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro saat konfrensi Pers di halaman Mapolres Pesawaran, Selasa (04/12/2018).”Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran selama bulan November ini,” papar Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Popon mengungkapkan, untuk kasus kejahatan penyalah gunanaan narkoba pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 47,56 gram beserta 3 buah timbangan digital dan 0,3 gram exstasi. Sedangkan untuk kejahatan kriminal barang bukti yang diamankan yakni dua buah senjata api rakitan beserta amunisinya, serta handpone, lebtop dan R2.
“Untuk BB narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan dari kurir inisial (MM) kita mendapatkan BB narkoba jenis sabu cukup lumayan banyak yakni 4 kantong. Dimana pemilik dari barang haram tersebut bandar berinisial P yang memang sudah menjadi target untuk dilakukan penangkapan baik itu oleh pihak Polda atau pun BNN, namun tidak pernah tertangkap alias licin. Alhamdulilah berkat kerja keras kami tersangka P ini bisa kita amankan,” terangnya.
Popon menjelaskan, dari hasil penangkapan MM dan P ini selain mengamankan BB berupa sabu 4 kantong juga turut disita satu buah senjata api dengan 7 amunisi kaliber 38 yang diketahui milik P. “Saya berharap tersangka MM dan P ini bisa insyaf, kalau tidak insyaf saya akan berusaha mati- matian dengan kejaksaan untuk memberikan hukuman semaksimal mungkin,” tukasnya.
Selain ungkap kasus dengan mengamankan 19 tersangka, juga ada warga yang sadar hukum dengan menyerahkan secara suka rela 2 buah senpi rakitan serta 5 buah bom ikan ke pihak polres.”Dibulan November ini juga ada masyarakat yang sadar hukum dengan meyerahkan Senpi dan Bom ikan secara suka rela,” ujarnya.(Fahmi)









