oleh

Proyek PU Lamsel Beraroma ‘Kejahatan’ Anggaran

Harianpilar.com, Bandarlampung – Dugaan penyimpangan proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan (Lamsel) yang terjadi hampir setiap tahun dinilai tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah kelalaian, melainkan patut diduga ada praktik kejahatan anggaran yang menguntungkan pihak tertentu.

Seperti diketahui, tidak hanya proyek-proyek tahun 2014 yang ditangrai bermasalah. Proyek-proyek PU Lamsel tahun 2013 juga diduga kuat bermasalah, seperti Proyek Rehabilitasi jalan sampai dengan Latasir jalan lingkungan Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda yang dilaksanakan oleh CV. Tajimalela senilai Rp496 juta, Proyek Rehabilitasi Jalan sampai Latasir Jalan Lingkungan Komplek Jati Indah – Korpri yang dilaksanakan oleh CV. Bayu Jaya senilai Rp596 juta. Kini kedua jalan itu sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, akibat pengerjaan yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi di kontrak sehingga kualitasnya buruk.

Sementara, proyek tahun 2014 yang baru seumur jagung juga bernasib sama. Seperti proyek Peningkatan Jalan Jurusan Sidomulyo – Sidoharjo – Palas Aji senilai Rp12 miliar yang dikerjakan PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia, proyek peningkatan jalan Hotmix jurusan simpang 4 Raden Intan sampai dengan Simpang 4 kubu panglima senilai Rp 1.6 milyar dikerjakan oleh CV. Dua Saudara Putra, Peningkatan jalan sampai lapen Jalan Kemiri Desa Merak Batin Kecamatan Natar senilai Rp 230 juta dikerjakan CV. Way Seputih.

“Ya tidak masuk akal kalau itu karena kelalaian. Kalau kelalaian kenapa setiap tahun terjadi seperti itu. Kalau tahun 2013 dan 2014 terjadi dugaan penyimpangan, maka wajar kalau muncul dugaan ada praktik jahat terhadap pengelolaan proyek-proyek itu,” cetus Direktur Eksekutif Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas Hukum dan HAM (SIKK-HAM), Handri Martadinyata, saat dimintai tanggapannya, Selasa (3/3).

Menurutnya, jika pengerjaan proyek-proyek itu sesuai ketentuan dan sepenuhnya anggaran yang telah ditentukan digunakan untuk proyek-proyek tersebut maka kecil kemungkinan proyek jalan itu cepat rusak.”Logikanya begini, tidak mungkin pemerintah itu menganggarkan dana untuk jalan yang kualitasnya hanya bertahan dalam hitungan hari atau bulan. Artinya, kalau pagu anggaran yang telah ditentukan digunakan sepenuhnya untuk jalan dan keuntungan rekanan, maka kualitasnya pasti baik,” tegasnya.

Jika ada alibi proyek jalan cepat rusak karena faktor alam, jelasnya, juga tidak bisa dibenarkan sepenuhnya.”Dalam perencanaan proyek itu segala hal dipertimbangkan termasuk pengaruh alam,” ungkapnya.

Yang menjadi pertanyaan, jelasnya, mengapa Dinas PU Lamsel tidak menegur langsung rekanan saat masih kerja jika kualitas pekerjaanya tidak baik.”Kan ada konsultan pengawas, saat rekanan bekerjakan bisa terlihat bener atau tidak pekerjaanya. Kenapa di diamkan? Ada apa Dinas PU Lamsel dengan Rekanan? Itu yang harus ditanyakan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ternyata hampir setiap tahun proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan (Lamsel) ditangrai bermasalah. Kondisi itu di nilai oleh DPRD setempat menjadi ‘citra buruk’ Pemerintahan Lamsel. Mengingat jalan poros merupakan program unggulan Pemkab setempat.

Berdasarkan penelusuran Harian Pilar, tidak hanya proyek-proyek tahun 2014 yang ditangrai bermasalah. Proyek-proyek tahun 2013 juga diduga kuat bermasalah, seperti Proyek Rehabilitasi jalan sampai dengan Latasir jalan lingkungan Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda yang dilaksanakan oleh CV. Tajimalela senilai Rp496 juta, Proyek Rehabilitasi Jalan sampai Latasir Jalan Lingkungan Komplek Jati Indah – Korpri yang dilaksanakan oleh CV. Bayu Jaya senilai Rp596 juta. Kondisi proyek tahun 2013 ini tak jauh berbeda dengan kondisi proyek tahun 2014. Kini kedua jalan itu sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, akibat pengerjaan yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi di kontrak sehingga kualitasnya buruk.

Kondisi proyek tahun 2013 ini semakin menguatkan indikasi penyimpangan proyek Dinas PU Lamsel yang hampir terjadi setiap tahun. Seperti proyek tahun 2014 yang baru seumur jagung namun mulai mengalami kerusakan.Seperti proyek Peningkatan Jalan Jurusan Sidomulyo – Sidoharjo – Palas Aji senilai Rp12 miliar yang dikerjakan PT. Karya Kamefada Wijaya Indonesia, proyek peningkatan jalan Hotmix jurusan simpang 4 Raden Intan sampai dengan Simpang 4 kubu panglima senilai Rp 1.6 milyar dikerjakan oleh CV. Dua Saudara Putra, Peningkatan jalan sampai lapen Jalan Kemiri Desa Merak Batin Kecamatan Natar senilai Rp 230 juta dikerjakan CV. Way Seputih.

Masalah ini mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Lamsel. “Sungguh ironis kalau proyek-proyek tahun 2014 yang baru seumur jagung sudah rusak lagi,” tegas Wakil Ketua Komisi C DPRD Lamsel, Ahmad Muslim, diruangannya, Senin (2/3).

Menurut Ahmad Muslim, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU Lamsel dan akan turun meninjau lokasi jalan-jalan tersebut,”Ini adalah citra buruk untuk pemerintah Lamsel. Proyek-proyek jalan tersebut baru seumur jagung sudah rusak, padahal jalan poros ini adalah salah satu program unggulan Pemkab Lamsel,” cetusnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lamsel, Destrinal AZ, mengaku berterima kasih atas adanya pemberitaan tersebut, dengan adanya masukan itu pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak rekanan, karena seluruh proyek yang diberitakan tersebut masih dalam masa pemeliharaan, “Semuanya masih massa pemeliharaan (FHO), sehingga masih bisa diperbaiki lagi, kami akan meminta para rekanan segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak tersebut,” kata Destrinal.

Destrinal mengakui jika jalan poros merupakan program unggulan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (Saiful/Putra/Juanda)