Harianpilar.com, Metro – Guna menekan angka kerusakan badan jalan protocol di Kota Metro,Walikota Lukman Hakim meminta Satker terkait untuk memasang rambu-rambu larangan kendaraan bertonase besar masuk ke jalan kota.
“Ketika ada kendala di Jalur Lintas Timur maka jalur melalui Kota Metro lah yang memungkinkan menjadi jalur alternatif. Walaupun dampak yang diakibatkan jalan tersebut menjadi rusak,” ujar walikota, Senin (3/3/2015).
Dikatakannya, kerusakan jalan seperti terjadi di Jalan Ahmad Nasution yang merupakan jalan nasional, akibat dilintasi kendaraan bertonase berat, sudah menjadi resiko ketika jalur lintas timur mengalami kendala jembatan putus, maka mobil yang bertonase besar akan masuk ke jalan yang ada di Kota Metro. Imbasnya, jalan kota akan mengalami rusak berat.
”Maka itu, agar tidak merusak jalan milik Kota Metro, harus ada rambu- rambu yang melarang kendaraan bertonase berat masuk ke jalan jalan lingkungan. Kalau jalan nasional kemungkinan besar masih kuat dilintasi oleh mobil bertonase besar,” katanya.
Mengenai jalan lingkup Nasional rusak, Lukman melanjutkan, maka tugas Pemkot Metro untuk berkoordinasi ke provinsi ataupun pusat. Tujuannya meminta sesegera mungkin dilakukan perbaikan.
“Melalui Dinas PU akan segera berkoordinasi untuk meminta pemeliharaan rutin di provinsi ataupun pusat atas kerusakaan jalan Nasional. Karena APBD kita tidak diperbolehkan untuk memperbaiki jalan nasional,” jelasnya. (Romzi/JJ)









