Harianpilar.com, Tanggamus – Terkuaknya kebobrokan perealisasian sejumlah proyek milik Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus menjadi persatian serius DPRD dan elemen masyarakat. Bahkan, indikasi penyimpangan itu dinilai tidak mungkin hanya dilakukan satu orang melainkan melibatkan banyak pihak.Indikasi KKN Berjamaah.Benarkah?
Beberapa proyek Disdik Tanggamus yang ditangrai bermasalah adalah Proyek Rehab tiga lokal/ruang kelas SMPN 2 Sumberejo Kecamatan Sumberejo kabupaten Tanggamus senilai Rp348 juta, proyek meubelair di SDN 1 Sidomulyo (3 Lokal) dan SDN 1 Margoyoso (2 lokal) Kecamatan Sumberejo Rp120 juta, Pembangunan Gedung Aula Dinas Pendidikan senilai Rp1,4 Miliar, Pengadaan Meubelair Ruang Kelas SMPN 1 Kotaagung Kecamatan Kotaagung tiga lokal senilai Rp72 juta, Pengadaan Meubelair Ruang Kelas SDN 4 Kuripan (3 lokal) dan SDN 1 Kedamaian (2 lokal) Kecamatan Kotaagung senilai Rp120 juta, dan Pengadaan Meubelair Gedung Aula Dinas Pendidikan Senilai Rp100 juta.
“Jika melihat fakta-fakta yang disampaikan media massa beberapa hari ini, memang kuat dugaan perealisasian sejumlah proyek itu bermasalah. Terutama terlihat dari kualitas proyek fisik maupun meubelair itu yang meragukan dan terkesan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dihabiskan,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, Senin (9/2/2015).
Bahkan, lanjutnya, indikasi penyimpangan pada proyek-proyek itu tidak mungkin hanya melibatkan satu pihak saja, patut diduga melibatkan banyak pihak terkait.”Secara kualitas sudah terlihat meragukan padahal proyek-proyek itu baru berumur beberapa bulan. Dinas Pendidikan Tanggamus mengapa menerima PHO-nya, dan kenapa juga proyek-proyek meubelair dibiarkan jika terindikasi menggunakan kayu racukan. Jangan-jangan Disdik Tanggamus dengan rekannya main mata? Ini bukan mustahil terjadi. Kejati Lampung harus mengusut masalah ini,” cetusnya.
Pernyataan keras juga disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Tanggamus, Yulistina Heryant. Menurut wakilrakyat ini, DPRD tidak akan segan-segan mendorong masalah proyek-proyek itu diusut oleh penegak hukum.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, Komisi V akan segera membahas masalah ini, setelah itu meninjau langsung kondisi proyek-proyek tersebut kemudian memanggil pihak Disdik untuk mempertanyakan masalah itu.
“Jika nanti setelah mendapatkan keterangan dari Disdik dan kontraktor ternyata dugaannya benar, kami akan mengambil tindakan tegas,karena sebagai wakil rakyat kami harus mementingan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Yuslistina memastikan pihaknya tidak segan-segan untuk membawa hal ini keranah hukum.
“Kami tidak akan segan-segan membawa dan mengawal hal ini keranah hukum,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,satu persatu kebobrokan pelaksanaan proyek-proyek milik Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus terbongkar. Setelah sejumlah proyek terungkap adanya indikasi penyimpangan, kini kembali ditemukan proyek bernilai besar namun pengerjaannya sarat penyimpangan.
Proyek yang diduga kuat sarat penyimpangan itu adalah proyek Rehab tiga lokal/ruang kelas SMPN 2 Sumberejo Kecamatan Sumberejo kabupaten Tanggamus senilai Rp348 juta. Dengan menghabiskan anggaran sebanyak itu, rehab hanya dilakukan dengan mengganti pintu, beberapa kusen dan sebagian plafon.
Staf Tata Usaha SMPN 2 Sumberejo, Bambang Sumatri, mengatakan, rahab dilakukan ditiga ruangan tersebut dengan mengganti pintu kelas dan beberapa kusen serta plapfon.”Ya mas tiga ruangan itu yang baru direhab. Ganti pintu, kusen dan bagian plafon,” ungkapnya.
Dari pantauan, meskipun dilakukan pengecatan namun tetap terlihat rehab yang dilakukan hanya bagian-bagian tersebut saja. Hal itu jelas mengindikasikan jika pengerjaan proyek rehab itu tidak sesuai besaran anggaran yang dihabiskan.
Indikasi penyimpangan juga kembali ditemukan pada proyek meubelair di SDN 1 Sidomulyo (3 Lokal) dan SDN 1 Margoyoso (2 lokal) Kecamatan Sumberejo Rp120 juta.Tenaga Pengajar SDN 1 Sidomulyo, Zainal, mengakui jika meubelair disekolahannya itu terindikasi menggunakan kayu racukan,”Kata yang mengatarkannya ini kayu jati,tapi saya tidak yakin kalau ini jati semua bisa di bilang kayu ini campuran. Cuma dia dia cat dan di flitur aja,” cetus Zainal yang di amini oleh Surimin yang juga guru di SD tersebut.
Sementara, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus melalui Joko Saputro ST.MM Kasi Sapras Dikdas mewaklil Kepala Disdik Tanggamus Anas Ansyori, menjelaskan jika bangunan yg berbentuk fisik masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan.
“Itukan masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan jadi jika ada kekurangan atau apapun terkait masalah pengerjaannya kami akan memerintahkan untuk di perbaiki,terkait muebeler kami akan coba cek kebawa,saat ini saya blm bisa banyak komentar karna kami belum mengecek,” ujarnya singkat. (Imron/Juanda)









