Harianpilar.com, Lampung Utara – M.Taufik (25) nekad mengakhiri hidupnya dengan cara menembak kepala sendiri menggunakan Senjata Api Rakitan (Senpira) dikediamannya, Senin (9/2/2015) sekitar pukul 9.00 Wib. Dugaan sementara, aksi konyol warga RK 6, RT 3 Desa Papanrejo Kecamatan Abung Timur Lampung Utara (Lampura) ini dipicu keinginannya untuk melangsungkan acara resepsi pernikahan dengan calon istrinya tidak dipenuhi orang tuanya. Pasalnya, ortu M Taufik hanya mampu menggelar pernikahan secara sederhana dan tanpa pesta resepsi.
Tidak terima dengan kenyataan itu, Taufik memilih menembak kepalanya dengan Senpira. Akibatnya, pemuda malang itu menghembuskan napas terkahir setelah timah panas menembus pelipis kiri dan kanannya.
Kapolsek Abung Timur, AKP Emrosadi, mengatakan, kejadian itu dilatar belakangi keputus-asaan korban terhadap orang tuannya dan penyakit yang sedang dideritannya,”Sekitar pukul 09.00 Wib, kami mendapatkan laporan dari masyarakat setempat terkait adanya korban bunuh diri, saya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama anggota dan tim medis,”ujar Emrosadi.
Dijelaskannya, saat itu korban berada diruang tamu belakang dengan kondisi kepala yang mengeluarkan darah. Setibanya di TKP, tim medis langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memastikan bahwa korban telah meninggal dunia. Dugaan sementara tewasnya M.Taufik lantaran bagian pelipis kanan hingga menembus pelipis kiri kepalanya tertembus peluru dari senpi rakitan dengan jenis amunisi organik.
Berdasarkan hasil olah TKP, lanjut Emrosadai, dan keterangan dari orang tua korban bahwa korban diketahui nekad mengakhiri hidupnya lantaran putus asa. Dimana direncanakan M.Taufik akan melangsungkan pernikahan pada Jumat (14/2/2015) mendatang. Namun orang tua korban hanya mampu melangsungkan akad nikah saja tanpa resepsi. “Mungkin ada permintaan lain dan dipicu pula oleh penyakit kelenjar getah bening yang dideritanya, membuat korban nekat bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri,”papar Emrosadi.
Pihaknya masih mengumpulkan keterangan di TKP untuk mengakuratkan data, termasuk meminta keterangan dari calon istri korban yang saat kejadian berada tepat disamping korban.
Dikatakannya, pihaknya juga akan menyelidiki soal kepemilikan senpi dan amunisi jenis organik tersebut. Sayangnya pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya autopsi. Hal itu sesuai dengan surat peryataan yang dibuat. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. “Kami juga akan menyelidiki asal senpi dan amunisi yang saat ini telah diamankan di Polres Lampura,”pungkasnya. (Iswanto/Juanda)








