Harianpilar.com, Bandarlampung – Lagi, pungutan liar (Pungli) di PKOR Way Halim, Bandarlampung yang dilakukan oknum yang mengaku pengangguran terus merajalela. Kejadia tersebut tanpa ada pengawasan dari Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, dan membuat resah para pengunjung khusunya para pengendara roda dua dan roda empat.
Salah seorang pengunjung PKOR Way Halim yang membawa kendaraan roda empat, Muhammad Iqbal mengaku bahwa dirinya dimintai pungutan parkir menggunakan karcis parkir berwarna kuning sebesar Rp10.000 yang bertuliskan “jasa penitipan motor/mobil Rp 5.000”.
“Saya masuk sinipun nggak ada tukang parkir yang ngawasi dan tidak ada lahan parkir yang khusus banget buat kendaraan, cuma disini saya duduk-duduk saja malah nggak keliling kemana-mana, mobil saya ya saya sendiri yang ngawasin,” jelas Iqbal sambil tertawa ditemui disekitaran PKOR Way Halim, belum lama ini.
Dirinya sangat menyayangkan dengan kehadiran para oknum petugas parkir bayangan tersebut, karena dinilai tidak jelas dengan sistem pungutan yang dilakukan.
“Saya sih sebenarnya biasa saja kalau memang parkir harus bayar, tapi ini setahu sayakan dilingkungan fasilitas umum (Fasum) yang diberikan pemerintah dan disini juga nggak ada tulisan dilarang parkir dan lain sebagainya,” tukas dia.
Terpisah, salah seorang pengendara sepeda motor, Iswandi warga Ssukarame, Bandarlampung mengatakan dirinya bahkan sampai dua kali dimintai bayaran parkir.
“Tadi saya dah ngasih Rp5.000 eh nggak lama ada lagi beda orang yang dateng minta lagi, untung karcis parkirnya belum saya buang,” ujarnya.
Setelah ditelusuri, ketika Harian Pilar dimintai pungutan liar parkir disekitaran PKOR seorang yang mengaku petugas parkir yang tidak diketahui namanya mengatakan pungutan parkir hanyalah inisiatif sendiri dari warga sekitar. “Saya orang sini, ya minta ajalah,” kata dia.
Ditanya apakah hasil parkir disetorkan ke Dinas Perhubungan, dirinya mengatakan tidak sama sekali. “Nggak ada, saya orang sini,” kata dia dengan cetus.
Setelah dibaca, pada karcis parkir tersebut pada pojok kiri bawah ada keterangan yang bertuliskan “gunakan pengaman ganda. Titipkan helm, kehilangan bukan tanggung jawab kami”. Namun nyatanya tempat penitipan helm tidak ada, dan petugas parkir yang mengawasipun tidak ada.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Khodratul Ikhwan belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya soal pungutan parkir liar yang ada do PKOR Way Halim. (Ramona/Mar)









