oleh

Inspektorat Pesawaran Ancam Beri Sanksi Penitia Bimtek

Harianpilar.com, Pesawaran – Inspektorat‎ Pesawaran berjanji akan menindak oknum Dinas Pendidikan yang menarik biaya sebesar Rp3 juta kepada kepala kepala SD pada bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan mutu pendidikan.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesawaran Chabrasman mengatakan sebelum memanggil oknum pegawai Dinas Pendidikan terlebih dahulu pihaknya akan mempelajari kebenaran adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh para panitia pelaksana Bimtek peningkatan mutu pendidikan di kabupaten setempat di Hotel Ermesia Bandarlampung 11- 13 Desember 2017.

“Kita sudah baca beritanya disejumlah media, yang menyebut tempat dan biaya kegiatan diputuskan secara sepihak oleh penyelenggara. Ditambah lagi adanya isu kepsek akan dirolling kalau ga ikut. Indikasi ini kan harus kita buktikan kebenarannya. Bukan katanya- katanya aja,” ucap Inspektur Pesawaran, Chabrasman, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (13/12/2017).

Pihaknya selain akan mempelajari kebenaran kasus tersebut, juga akan mendalami sekaligus mengurai ada tidaknya pelanggaran yang terjadi pada kegiatan tersebut.

“Pastinya kita akan melakukan pulbaket dengan mengumpulkan segenap informasi dan data terkait dengan kegiatan itu. Kalau nanti memang terbukti ada pelanggaran dan keterlibatan Disdikbud selaku penyelenggara, maka kita akan segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum yang terlibat didalamnya,” kata Chabrasman.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala SD dan SMP di Kabupaten Pesawaran resah. Dengan beredarnya surat edaran serta isu adanya intruksi Disdikbud Pesawaran mengharuskan para kepala sekolah untuk mengikuti bimtek peningkatan mutu pendidikan pada tanggal 11-13 Desember di hotel Emersia di Bandarlampung. Lantaran, didalam mengikuti bimtek tersebut, para kepala sekolah dibebani kontribusi sebesar Rp3 juta/kepala sekolah. Padahal diketahui sebelumnya kegiatan serupa belum lama ini telah dilaksanakan disetiap kecamatan yang diikuti oleh sejumlah para kepala sekolah di masing-masing wilayah ditingkat kecamatan.

Dan parahnya lagi, anjuran didalam mengikuti bimtek tersebut terkesan ada penekanan dan ancaman kepada para kepala sekolah. Jika para kepala sekolah tidak mengikuti bimtek, maka Disdikbud Pesawaran akan member sanksi berupa pemberhentian dari jabatan kepala sekolah. Seperti diungkapakan salah seorang kepala sekolah diwilayah Kecamatan Kedondong.

“Belum lama ini kami sudah mengikuti bimtek yang materinya sama tentang peningkatan mutu dan bimbingan tentang penggunaan dana BOS. Ini ko’ ada bimtek lagi. Terus terang kami keberatan dengan kontribusi yang ditetapkan sebesar Rp3 juta itu. Mana saat ini kondisi keuangan minim. Jangankan untuk membayar pelatihan, untuk menanggulangi semester 1 ini saja kita cari dana talangan,” keluh salah satu kepala sekolah di Kecamatan Kedondong, sembari mewanti namanya tidak disebutkan.

Dia mengungkapkan, adanya ancaman sanksi pemecatan membuat sejumlah kepala sekolah gelisah. “Katanya kalau tidak ikut bimtek ini, kami diancam akan diberhentikan dari jabatan sebagai kepala sekolah. Apakah tolok ukur jabatan kepala sekolah hanya sebatas seminar,” ungkapnya. (Fahmi/Mar)