Harianpilar.com, Mesuji – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji menghelat gerbek pasar. Hal itu dilakukan dalam rangka menjelang Pemilhan Gubernur (Pilgub) Tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Komisuoner KPU Mesuji Jupri mengatakan, gerbek pasar yang dilakukan oleh KPU Mesuji tidak lain untuk melakukan sosialisai terhadap masyarakat. Dilaksanakannya sosialisasi di pasar Simpang Pematang Kabupaten Mesuji tidak lain karena terdapat banyak masyarakat.
“Sosilasi akan di lakukan untuk miningkatkan pastripasi masyarakat dan di harapkan agar masyarakat dapat segera mendaftarkan diri pada petugas pendaftaran di RT/RW,PPS,PPK dan KPU Kabupaten/kota pada tanggal 20 Januari s/d 18 Febuari 2018 sebagai pemilih dalam pemilihan pilgub 2018 mendatang,”jelas Jupri kepada Reporter berita24.id siang tadi Selasa (28/11/2017).
Lebih dalam dikatakan Jupri, untuk persyaratan sendiri menjadi pemilih pilgub harus mempunyai KTP Elektronik, berusia 17, tidak tergangu jiwanya, bukan anggota TNI/Polri.
“Sosilisasi ini di lakukan sampai tahapan selesai, tidak hanya di pasar yang kita akan akan lakukan, termasuk di sekolahan, pondok pesanteren, supaya dalam pelaksanan pilgub mendatang berjalan dengan lancar,” tukasnya.(Sandri/Mar)









