Harianpilar.com, Pesawaran – Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa berjanji akan segera menurunkan Tim guna mengecek dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di pasar Kedondong.
Hal tersebut, terkait ulah Kadis Perindag, Sam Herman yang telah melakukan pembiaran atas pengalihan fungsi jalan dan dugaan praktik ilegal pungutan sewa lahan jalan pasar Kedondong unuk berjualan.
“Saya akan turunkan Tim dari Inspektorat dan Bappenda guna memeriksa kebenaran tentang adanya pungutan liar dan pengalihan fungsi jalan, yang dilakukan Dinas Perindag. Diduga kuat perbuatan tersebut menyalahi aturan,” ucap Sekda Pesawaran, Kesuma Dewangsa, Senin (18/9/2017).
Dikatakan Kesuma, Pemerintah Pesawaran sudah jelas dan tegas mengatur bahwa setiap adanya praktik pungutan, semua harus dilandasi dengan adanya payung hukum yang menaunginya. Karena sambungnya disitu ada kewajiban pemerintah kepada mereka yang membayar, untuk diberikan pelayanan dan rasa aman dalam berusaha.
“Nanti kita lihat apakah pedagang yang berjualan diatas badan jalan itu, dipungut biaya sewa lahan oleh Perindag. Kalau iya, pungutan itu jelas illegal,” pungkasnya.
Kemudian saat disinggung tindakan tegas yang akan dilakukan terhadap Kadis Perindag Pesawaran, Sam Herman, yang telah mendiamkan alih fungsi jalan, sehingga terjadinya penerapan pungutan sewa tanah jalan Hi Mansyur terhadap ratusan pedagang, dia mengaku belum bisa mengambil sikap lebih jauh. Apalagi menjatuhkan sanksi kepada Sam Herman. Sebelum menerima laporan dari Tim yang diberi tugas mengecek kebenaran ada tidaknya pungli serta alih fungsi jalan dilokasi pasar tersebut.
“Kita tunggu saja, apa hasil dari Tim yang turun ke lapangan nanti. Kalau terbukti benar, telah menyalahi aturan. Kita lakukan penertiban. Begitupun dengan penerapan sanksi buat Kadisnya” ujarnya.
Selanjutnya, ketika dipertanyakan terkait dalih Plh Ka.UPT Pasar Baru, Mursalin, sampai dilakukannya praktek pungutan itu guna mendongkrak capaian PAD Pasar setempat. Kesuma menyatakan tidaklah dapat dibenarkan” Itu ga bisa dijadikan alasan, pokoknya kalo sampai melanggar aturan, jelas kita tindak,” tandasnya. (Fahmi/Mar)









