oleh

Disdukcapil Jemput Bola Rekam e-KTP

Harianpilar.com, Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) libatkan tim perekaman kecamatan jemput bola ke pekon-pekon, agar target perekaman tercapai.

Kepala Disdukcapil, Syarief Husin melalui Kabid Kependudukan Riza Husna mengatakan. Peralatan perekaman yang selama ini masih beroperasi dikecamatan, saat ini telah dipergunakan untuk melakukan perekaman keliling disetiap pekon, jumlah perangkat perekaman E-KTP yang masih berfungsi yaitu 13 perangkat, empat diantaranya tetap difungsikan dikecamatan yakni Kotaagung, Gisting, Talang Padang dan Pugung.

“Perangkat perekaman E-KTP yang sudah di stel agar bisa difungsikan supaya target tercapai ialah Sumberejo, Gunungalip, Airnaningan, Kotaagung Barat, Wonosobo dan Cukuhbalak, lalu alat rekam Kelumbayanbarat, Ulubelu juga akan bisa difungsikan untuk mobile kepekon-pekon,” kata Riza Husna, Senin (18/9/2017).

Riza menjelaskan jumlah bantuan peralatan rekam E-KTP dari pusat ditiap kecamatan ada dua unit, satu unit perangkat dalam keadaan rusak, sedangkan yang masih dapat dioperasi dan stand by dikecamatan difungsikan untuk melakukan perekaman keliling.

“Dengan begitu, target perekaman kita Mudah-mudahan tercapai, karena masyarakat tidak harus datang di kecamatan, tapi sebaliknya tim dari kecamatan yang jemput bola,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, lanjut Riza, blanko E-KTP, telah tersedia sebanyak 500 keping, namun tidak menunggu lama ketersediaan blanko kembali kosong, hal itu karena banyaknya jumlah print ready record sehingga langsung dicetak. Namun lanjutnya pusat menjanjikan pada pertengahan ini sebanyak 20 ribu blanko E-KTP akan didistribusikan.

“Kita tunggu saja semoga blanko 20 ribu tersebut terealisasi, karena per Agustus ini saja yang sudah tercetak sekitar 81,47 persen atau sekitar 361.616, sementara wajib KTP berjumlah 443.874, itu artinya sekitar 82.258 yang belum melakukan perekaman atau sekitar 18 persen lagi,” terangnya.

Riza Husna mengharapkan, peran serta dari kepala pekon untuk turut serta mengimbau agar masyarakatnya dapat segera melakukan perekaman kendati E-KTP belum dapat diambil karena kosongnya blanko.

“Disatu sisi kami diperintahkan oleh pusat agar perekaman bisa tercapai seratus persen, artinya kendati belum ada blanko saat ini, namun jika sudah terekam maka akan secepatnya diproses yang terpenting terekam dahulu,” tandasnya. (Agus/Mar)