oleh

Kejati Didesak Usut ‘Mainan’ Tender Proyek Dinkes Lampura

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung didesak mengusut tender sejumlah proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2016 yang diduga kuat ada persekongkolan. Dugaan adanya ‘permainan’ dalam tender proyek ini merujuk kepada beberapa indikator.

Indikator persekongkolan itu seperti yang termuat adalam Peraturan presiden (Perpres) Nomor 04 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa.”Jika seperti itu temuannya maka patut diduga tender itu sarat mainan. Kan aneh jika ada penawaran sama padahal dari perusahaan yang berbeda, seharusnya kan bersaing.Kalau sampai penawaran sama itu mengindikasikan peserta itu dikendalikan satu pihak,” ujar Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS), Apriza, saat dimintai tanggapannya, baru-baru ini.

Begitu juga, lanjutnya, jika mayoritas penawaran peserta tender mendekati HPS juga mengindikasikan adanya persekongkolan.”Dalam perpres pengadaan barang dan jasa juga disebutkan salah satu indikator adanya persekongkolan dalam tender adalah nilai penawaran mayoritas mendekati HPS,” tandasnya.

Menurutnya, penegak hukum terutama Kejati Lampung harus peka dan proaktif menyikapi masalah seperti ini, sehingga tidak terus terulang.”Kejati harus mengusut masalah ini, harus proaktif biar jadi pelajaran bagi semua,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tender sejumlah proyek Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2016 diduga kuat penuh persekongkolan. Seperti tender proyek Rehabilitas Puskesmas Kotabumi II dengan HPS Rp 330 juta dan proyek Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kubu Hitu dengan HPS Rp665.280.000.

Tender proyek Rehabilitas Puskesmas Kotabumi II dengan HPS Rp 330 juta dimenangkan oleh CV.Satoe Jaya dengan penawaran Rp 329.405.000 atau hanya turun Rp496 Ribu (0,1 persen) dari HPS. Indikasi tender proyek ini dikondisikan semakin diperkuat oleh adanya nilai penawaran yang sama dari peserta tender yang berbeda. Dalam tender proyek ini terdapat tiga peserta yang memasukan penawaran yakni CV.Satoe Jaya dengan penawaran Rp329.390.000, kemudian CV.Delapan Jaya dan CV.Sebilan yang nilai penawaran sama persis yakni Rp 312.934.000, hal ini mengindikasikan kedua peserta dalam satu kendali dan adanya kesamaan dokumen teknis.

Sementara, Poyek Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Kubu Hitu dengan HPS Rp 665.280.000 dimenangkan oleh CV.Sindangsari Jaya dengan penawaran Rp665.060.000 atau hanya turun Rp220 Ribu (0,03 Persen) dari HPS. Dugaan tender proyek ini di kondisikan semakin diperkuat oleh adanya nilai penawaran yang sama dari peserta yang berbeda. Dalam tender proyek ini terdapat lima peserta yang memasukkan penawaran yakni CV.Cendana Pratama dengan nilai penawaran Rp663.355.000, CV.Air Langga dengan penawaran Rp663.630.000, CV.Sindang Sari Jaya dengan penawaran Rp 665.060.000, kemudian CV.Labuhan Dalem dan CV. Tata Chubby yang nilainya sama persis yakni Rp664.730.000.

Dugaan tender proyek-proyek Dinkes Lampura tahun 2016 dikondisikan juga diperkuat oleh adanya rekanan yang memenangkan dua paket sekaligus dengan peserta tender mayoritas sama dan nilai penawaran yang sangat mendekati HPS. Yakni proyek Rehabilitasi Puskesmas Cempaka dengan HPS Rp328.406.400 dan Proyek Rehabilitasi Puskesmas Negara Ratu dengan HPS Rp290.304.000. Kedua proyek ini dimenangkan oleh satu perusahaan yakni CV. Weldy Putra dengan penawaran yang sangat mendekati HPS dan peserta mayoritas sama.

Proyek Rehabiliats Puskesmas Cempaka dimenangkan oleh CV.Weldy Putra dengan penawaran Rp327.743.000 atau hanya turun Rp663 Ribu (0,2 persen) dari HPS. Sementara, proyek Proyek Rehabilitasi Puskesmas Negara Ratu dimenangkan CV.Weldy Putra dengan penawaran Rp289.804.000 atau hanya turun Rp500 Ribu (0,1 Persen) dari HPS.

Indikasi tender kurung kedua proyek ini semakin diperkuat oleh peserta yang mayoritas sama yakni CV. Bali Group, CV.Weldy Putra, CV. Laban Abadi, CV.Satoe Jaya, CV. Bintang Garuda Group, CV.Sembilan, dan CV. Delapan Jaya.

Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura yang dikonfirmasi secara resmi hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi. Kepala Dinkes Lampura, dr.Maya mengaku telah memerintahkan stafnya bernama Julian untuk memberikan klarifikasi. Namun Julian berulang kali ditanya soal klarifikasi Julian hanya menjanjikan akan mengirimkan klarifikasi, namun ditunggu beberapa hari klarifikasi tidak kunjung di sampaikan ke Redaksi Harian Pilar. (Tim/Juanda)