Harianpilar.com, Bandarlampung – Pelaksanaan proyek pemeliharaan ruas Tegal Mukti – Pagar Iman Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan tahun 2016 diduga kuat sarat penyimpangan. Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Waykanan tahun 2016 yang dikerjakan PT. Buay Serunting Sakti ini diduga kuat melampaui waktu pengerjaan yang ditentukan dalam kontrak.
Selain itu, meski menelan anggaran hingga Rp2,5 Miliar proyek ini secara kualitas maupun kuantitas disinyalir tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.
“Seharusnya proyek itu selesai di akhir Desember tahun 2016 kemarin, tapi nyatanya rekanan masih kerja sampai saat ini,” ujar sumber yang enggan namanya ditulis, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya, kondisi bagian jalan yang sudah dikerjakan juga saat ini banyak yang sudah mengalami kerusakan.”Penyebabnya diduga karena pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan,” tandasnya.
Yang parahnya lagi, proyek tersebut dikabarkan telah lolos PHO oleh Dinas PU Waykanan.“Bahkan pekerjaan minornya pun seperti siring pasangan yang baru dibangun diruas jalan itu sudah ambruk,” cetusnya.
Volume proyek ini juga patut di pertanyakan. Sebab, ada indikasi terjadi penyempitan jalan serta kualitas hasil pengerjaan yang meragukan. “Perekat aspal yang di gunakan oleh rekanan dalam pengerjaan jalan tersebut sangat meragukan. Karena secara kasat mata ukuran jalan lebih kecil dari ukuran semula. Meski sudah banyak warga yang menegur rekanan, tapi kesannya seperti tidak di indahkan,” tutupnya.
Sementara, Kepala Dinas PU Waykanan, Ali Rahman, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. (Tim/Juanda)










Komentar