oleh

Lagi, Penyelundupan 13 Paket Ganja Kering Digagalkan

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) di pintu masuk Seaport Interdiction Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni berhasil mengamankan penyelundupan 13 paket ganja kering kurang lebih seberat 13 Kg yang akan dibawa ke Pulau Jawa, Sabtu (7/1/2017) lalu sekitar pukul 15.00 wib.

“Tersangka yang membawa barang haran itu atas nama. Jajat Sudrajat (41) warga Sukabumi, Jawa Barat. Dia, menumpang bus SAN jurusan Bengkulu-Jakarta nopol BD 7954 AP,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra, di Mapolres, Sabtu (14/1/2017) saat menggelar ekpose kasus.

Adi menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka, pihaknya kembali berhasil menangkap pelaku lainnya di Kepahiangan Provinsi Bengkulu.

“Di Bengkulu, petugas berhasil menciduk tersangka Deriyanto (48) dan kembali lakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan tersangka ini, barang terlarang itu didapatnya dari seseorang di Aceh,” jelasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu. M Ari Satriawan mengatakan, pihaknya tidak berhenti melakukan pengejaran tersangka lainnya di Bengkuku. Berdasarkan keterangan dari Deriyanto yang mengaku barang tersebut didapat dari seseorang yang berada di Provinsi Aceh.

“Setelah melakukan pengejaran sampai ke Aceh Utara, kami berhasil meringkus Adami (39) warga Dusun Cotteu, Desa Ukurgeudong, kecamatan Nisam. Tersangka kami bekuk di kediamanannya,” kata Ari.

Dia menambahkan, tersangka Adami memiliki peran sebagai pengepul daun ganja kering. Setelah barang terkumpul, tersangka menghubungi tersangka lain untuk mengirim ke pulau Jawa.

“Ketiga tersangka sudah kami bawa ke Mapolres Lampung Selatan,” tambah Ari.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ketiga tersangka. Pihak kepolisian setempat, menjerat ketiganya dengan pasal 111 ayat (2), 114 ayat (2), 115 ayat (2) dan 132 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur umur hidup. (Saipul/Juanda)