oleh

Tim Kemenkes Nilai Pelayanan Kesehatan RSUD Menggala

Harianpilar.com, Tulangbawang – TIM KARS Kemenkes RI menilai pelayanan kesehatan yang diberikan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala selama empat hari sejak Tanggal 15-17 Desember. Tim berjumlah tiga orang yaitu; pertama dr.Edi Sirahmat, MARS: kedua dr.Deli Theo, Sp.PK.,MARS dan ketiga Ns. Sulistiyowati, S.Kep.

Kedatangan TIM KARS disambut langsung oleh Bapak Plt.Bupati Tulangbawang Rimir Mirhadi yang didampingi Bapak Sekretaris Daerah Tulangbawang beserta jajarannya, Direktur RSUD Menggala dan jajaran struktural, pegawai RSUD Menggala lainnya.

Dalam sambutannya, Rimir mengucapkan selamat datang kepada tim. Disampailan juga bahwa Pemerintah daerah sangat konsen dan mendukung penuh penilaian ini demi peningkatan pelayanan  masyarakat Tulangbawang dan kabupaten-kabupaten sekitarnya yang merujuk di RSUD Menggala.
Hari pertama, penilaian dilakukan fokus menilai dokumen pelayanan, hari kedua melakukan wawancara terhadap dewan pengawas dan melakukan telusur pelayanan, dan hari ketiga melakulan wawancara, presentasi manajemen.

Kegiatan penilaian berjalam lancar, dengan samangat ingin meraih hasil terbaik, Direktur beserta jajarannya mengikuti seluruh proses penilaian tersebut.
Untuk diketahui RSUD Menggala jauh sebelum penilaian ini dilakukan telah mempersiapkan secara bertahap peningkatan fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada pasien. Dukungan dari Pemerintah Daerah pun cukup baik,” ujara Direktur RSUD Menggala, Dr Febi Levarina, Sp.PK., M.Kes.

Sesi terakhir penilaian, lanjut Febi, tim penilai memberikan masukan dan saran yang sangat baik demi peningkatan pelayanan RS kedepan dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi yang menjadi pedoman RS melakukan perubahan.
Saat acara penutupan kegiatan penilaian, Febi sangat berterima kasih dan Ia, berjanji akan melaksanakan rekomendasi dari TIM KARS demi kemajuan RS masa yang akan datang.

Pembangunan kesehatan merupakan bagian dari pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bapak Presiden Jokowi dan implementasi nawa cita yang kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia.

Rumah Sakit sebagai pemberi pelayanan rujukan dituntut dapat memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu Komisi Akredetasi Rumah Sakit (KARS) KEMENKES RI. dengan dilakukan penilaian akreditasi Rumah Sakit. (Merizal/Mar)