Harianpilar.com, Tanggamus – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanggamus mulai Rabu (16/11/2016) hingga 29/11/2016 melaksanakan operasi Zebra Krakatau tahun 2016. Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora dalam amanatnya mewakili Kepala Korps Lalulintas Irjen Pol. Agung Budi Naryoto, mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau tahun 2016 ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran karena dianggap berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas, diantaranya, pelanggaran rambu-rambu lalulintas, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus khususnya kendaraan motor (R2)
“Dalam operasi ini mengedepankan preventif dan edukatif kepada para pengendara yang melanggar. Saat razia, anggota akan melihat jika kesalahannya tidak fatal, maka akan diberikan himbauan, namun jika berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan membahayakan maka akan dilakukan penindakan,” ujar Ahmad Mamora saat memimpin Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2016 di halaman mapolres, Rabu (16/11/2016).
Kapolres Tanggamus juga mengatakan bahwa, dalam Operasi Zebra tidak hanya menggelar razia kendaraan, namun anggota juga melakukan penyuluhan mengenai peraturan lalu lintas yang sasarannya pangkalan ojek, pool bus dan anak sekolah. Dengan personel yang akan dilibatkan dalam Operasi Zebra Krakatau diwilayah hukum Polres Tanggamus sebanyak 41 personel. Serta mengedepankan humanisme, dan tidak melakukan KKN.
“Dalam setiap razia nantinya akan ada anggota Propam untuk mengawasi agar tidak ada praktik pungli, selain itu juga, keberadaan propam untuk melihat personel dilapangan dalam menjalankan tupoksinya,” Ungkap Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan berkendara seperti, helm, spion, sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat.” Selain itu juga gunakan nomor polisi (plat) yang standar, knalpot standar. Dengan operasi zebra ini harapannya tentu disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat dan menurunnya angka kecelakaan lalulintas,” Tandas Ahmad Mamora. (Agus)









