Harianpilar.com, Lampung Selatan – Baru saja empat hari selesai dikerjakan, pembangunan jalan latasir Jalan Sukamarga – Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan kembali rusak. Pembangunan jalan dan jembatan menelan anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2016 sebesar Rp 1.483.863.000 dikerjakan CV. Duta Agung Persada dengan nomorkontrak 05/KTR/PJJTH-BM/APBD/DPU-LS/2016. Sedangkan waktu pengerjaan 120 hari kerja.
Dalam papan tercantum nama kegiatan peningkatan jalan dan jembatan kabupaten Wilayah Tengah. Nama pekerjaan peningkatan jalan sampai dengan latasir Jalan Sukamarga-Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo. Sedangkan panjang jalan tersebut tidak disebutkan.
Menurut Aden Sanjaya Hasanudin, warga setempat, pada waktu pengerjaan jalan tersebut diperkirakan tidak ada petugas yang mengawasi, sehingga kualitasnya tidak bagus. “Saya kira pada waktu pengerjaannya tidak diawasi petugas, sehingga sewenang-wenang dalam melakukan pekerjaannya. Dan hasilnya terbukti, baru rampung, jalan kembali rusak,” kata Aden Sanjaya Hasanudin, Rabu (16/11/2016).
Hal senada juga disampaikan Wawan, warga setempat. Dia mengatakan memang jalan tersebut baru selesai dikerjakan, tapi sudah rusak. “Saya juga heran pekerjaan yang menelan biaya lebih dari satu miliar tersebut, baru selesai sudah rusak, apakah tidak ada pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan ,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Selatan Agustinus Oloan hingga saat ini belum dapat ditemui. “Pak Kabid dinas luar mas,” kata salah seorang staf Dinas PU Lamsel. (Saiful/Mar)









