oleh

UBL Tuan Rumah Host Monev

Harianpilar.com, Bandarlampung – Universitas Bandar Lampung (UBL) dipercaya Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) melalui Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (Dir.RPM) sebagai tuan rumah Monitoring dan Evaluasi (Host Monev) Penelitian para dosen dibeberapa Perguruan Tinggi Swata (PTS) Lampung.

Ketua Panitia Lokal Host Monev UBL Drs. Soewito, M.M., berujar kampus berjargon ‘Solution for present and Future’ ini menjadi tuan rumah monev selama dua hari keberlangsungan acara, yakni 27-28 Oktober 2016 lalu di Gedung L, Lantai 2, Kampus B, Pascasarjana Dra. Hj. Sri Hayati Barusman UBL.

“Penunjukan host ini bentuk kepercayaan dari Kemenristekdikti. Mungkin, mereka mempercayakan (host) itu karena kinerja kita UBL, maupun yang terkait dengan LPPM ini terus menunjukan prestasi dan diapresiasi pihak mereka,”katanya, Jumat (28/10/2016).

Diakui Wakil Koordinator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (Wakor LPPM)UBL ini adanya monev ini untuk menelusuri sumber dana penelitian yang dibiayai Kemenristekdikti, setelah hasil proposal dan pengajuan para dosen di-upload.

“Monev ini ada dua macam yakni monev internal dan eksternal. Buat internal sudah kita (UBL) lakukan 11 Oktober kemarin, sekarang monev eksternal dengan reviewer (pemeriksa) dari Kemenristekdikti. Kebetulan, UBL menjadi host yang meliputi monev diinternal kampus, maupun berbagai rekan (dosen) dari kampus lain,”paparnya.

Selain UBL, dosen yang kampusnya dimonev yakni STKIP Muhammadiyah Kota Bumi, Universitas Muhammadiyah Metro (UMM), Sekolah Tinggi Pertanian Dharma Wacana Metro (Stiper-DWM), IBI Dharmajaya, dan Universitas Malahayati (Unimal).

“Total proposal yang dimonev reviewer ada 58 buah (proposal). Dari semua kampus itu, proposal UBL masih termasuk dominan direviewer. Buat pembagian reviewnya, untuk hari pertama (27/10/2016) 25 proposal, sisanya (33 proposal) dihari kedua (28/10/2016),” ujarnya.

Lebih lanjut, Dosen Program Studi Administrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Prodi NI Fisip) UBL ini menerangkan para reviewer monev eksternal merupakan pihak yang ditunjuk langsung Dir-RPM. Yakni Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Bengkulu Prof. Dr. Rambat Adi Sasongko S.Pd., M.Pd., dan Ketua Kantor Manajemen Hak Kekayaan Intelektual-Institut Teknologi Bandung (HaKI-ITB) Dr. Ir. Adi Pancoro,MS, DEA.

Tak lupa, Rektor UBL Dr. Ir. M. Yusuf. S. Barusman, M.B.A berpesan melalui sambutan WR I UBL agar kegiatan monev ditahun 2016 ini dapat dimanfaatkan sebaiknya bagi para dosen. Terutama dalam mengetahui titik letak kesalahan penyusunan sehingga didapat proses evaluasi laporan proposal kemajuan penelitian. Dengan tujuan, hasil proposalnya akan keluar dalam bentuk jurnal artikel karya ilmiah dan HaKi bagi para dosen.

“Monev ini termasuk memetakan langkah-langkah pembinaan agar lebih baik depan. Tentu harus melaksanakan hal-hal apa saja yang boleh maupun tidak dilakukan.Semua hal harus bersumber pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditentukan Kementerian. Termasuk, berbagai hal kaitan dengan (proposal) penelitian ini. Terutama dalam hal penyusunan anggaran, prosedur kerja hingga pencapaian target,” tandasnya. (Rls/JJ)