Harianpilar.com, Bandarlampung – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung, memastikan jika hingga Desember 2016, pengelolaan anggaran SMA/SMK masih menjadi wewenang kabupaten/kota, termasuk tunjangan triwulan akhir tahun guru honorer.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Heri Suliyanto mengatakan, meski peralihan SMA/SMK kabupaten/kota telah diserahkan Pemprov, hingga Desember pengelolaan anggaran masih merupakan kewenangan kabupaten/kota.
“Sampai Desember itu masih dikelola oleh Pemkot, tapi harapan kita mudah-mudahan awal tahun 2017 itu sudah mulai dikelola oleh provinsi,” ujar Heri, belum lama ini.
Dan sebanyak 5.000 lebih tenaga honorer telah diserahkan ke provinsi dan akan menjadi wewenang sepenuhnya provinsi pada awal tahun 2017.
“Untuk SMA/SMK yang negeri saja sekitar 5.000 lebih, nah itu yang akan kita berikan tunjangan nantinya, itu juga kita bayarkan sesuai per jamnya mereka mengajar,” kata Heri.
Ditegaskan Heri, harapan Pemprov Lampung kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di tahun 2017 mendatang dapat memberikan anggaran untuk tunjangan para guru.
“Untuk Kemendikbud dan Kementrian Keuangan mudah-mudahan bisa menganggarkan untuk tunjangan guru,” tandasnya. (Ramona/JJ)









