Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, empat kabupaten/kota dinyatakan daerah yang memiliki kasus tertinggi penyebaran virus dengue Demam Berdarah Dengue (DBD) yakni, Bandarlampung, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Utara.
Sebagai langkah deteksi dini dari ancaman DBD yang disebabkan dari gigitan nyamuk aedes aegypti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyarankan masing-masing Dinkes kabupaten/kota untuk segera mengajukan permintaan obat insektisida, larvasida, dan Rapid Diagnostic Test (RDT) dari provinsi DBD.
Kepala bidang Humas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Asih Hendrastuti mengatakan, beberapa kabupaten/kota yang belum mengajukan bantuan seperti, Lampung Barat, Mesuji, dan Waykanan. Hal ini menurut Asih dikarenakan jarak yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi. Namun begitu, pihaknya telah siap untuk segala logistiknya.
“RDT ini selanjutnya akan didistribusi ke puskesmas di setiap kabupaten/kota. Sehingga puskesmas di empat wilayah yang kasusnya tinggi tersebut bisa mendeteksi dini untuk DBD,” ujarnya melalui telepon selulernya, Minggu (30/10/2016).
Sejak memasuki musim penghujan dari Agustus hingga Oktober 2016, gambaran kasus DBD terus naik. Dari itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk memutus rantai perkembangbiakan nyamuk dengan cara pemberantasan sarang nyamuk (PSN) seperti menerapkan 3M (Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang barang-barang bekas).
“Untuk kasus kematian penyebab DBD masih nol. Menghindari gigitan nyamuk juga bisa menggunakan kawat nyamuk, lotion, dan obat bakar anti nyamuk. Sampai sekarang curah hujan memang tinggi, tetapi kita gak tau apakah November nanti akan turun,” imbuhnya. (Fitri/JJ)









