oleh

Pemprov Gunakan Sistem Biling Penyaluran Pupuk Subsidi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna menghindari terjadinya penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, Pemerintah Provinsi) (Pemprov) Lampung akan menerapkan pola Biling Sistem, dengan melibatkan PT Bank Lampung, sebagai salah satu bank tempat membayar pupuk oleh kelompok tani.

Kepala Biro (Kabiro) Perekonomian Provinsi Lampung Hazai Fauzi mengungkapkan, pola Biling Sistem tersebut baru akan dipelajari pada rapat yang akan digelar di PT Pusri Lampung.

“Besok Asisten II Adeham akan ke PT Pusri guna mengikuti rapat untuk mempelajari mekanisme pola Biling Sistem ini,” ungkap, Hazai saat diwawancarai di depan gedung Diskominfo Lampung, Senin (3/10/2016).

Menurutnya, dalam Pola Biling Sistem, Pemprov akan bekerja sama dengan PT. Bank Lampung oleh masing-masing kelompok tani di seluruh kabupaten/kota dan setiap kelompok tani nantinya akan memiliki ID dan rekening masing-masing di Bank Lampung.

“Dengan demikian akan jelas jatah pupuk bersubsidinya,  ini akan menekan angka penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut,” tandasnya. (Ramona/JJ)