oleh

DPRD Soroti Buruknya Kualitas Infrastruktur

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung sangat menyayangkan masih banyaknya ruas jalan provinsi yang baru dibangun atau diperbaiki namun tak bertahan lama kondisinya kembali rusak. Perlu dijadikan perhatian ekstra oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung khususnya Dinas Bina Marga Provinsi Lampung.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin menjelaskan, pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan harus dikelola dengan manajemen yang menganut azas akuntabilitas serta kualitas yang jelas.

“Kalau unsur-unsur ini tidak terpenuhi, maka pembangunan infrastruktur dalam kondisi mantap tidak akan tercapai,” kata Watoni melalui telepon selulernya, Selasa (17/5/2016).

Pembanguna infrastruktur yang memakan banyak biaya dan berpotensi dapat meningkatkan laju pembangunan ekonomi itu sudah sepatutnya untuk dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Hal-hal seperti ini harus betul-betul dicermati oleh pemerintah seperti Dinas Bina Marga dan pihak yang terkait lainnya,” ujarnya.

DPRD Provinsi Lampung yang memiliki kewenangan dalam mengawasi pelayanan kepentingan publik dan Komisi III khususnya di infrastruktur jalan maupun jembatan, selalu berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga, sehingga pembangunan di Lampung dapat berjalan baik. Penurunan kualitas mantap.

Terpisah Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Lampung, Tony Eka Candra mengatakan, Lampung secara umum mengalami kecenderungan penurunan kualitas mantap pelemahan kehandalan dari waktu ke waktu.

“Dimana dari jumlah total panjang jalan di Provinsi Lampung 10.057,53 Km, diperkirakan kondisi mantap hanya mencapai 34,8 persen, sedangkan 66,2% dalam keadaan rusak berat, sedang, dan ringan,” jelasnya.

Dengan itu, pihaknya mendesak jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengoptimalkan capaian kinerja terwujudnya target kondisi jalan 85 persen mantap pada akhir 2019.

Seperti dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019, yaitu 2015 kondisi mantap 66 persen (1.123,85 Km), 2016 kondisi mantap mencapai 70 persen (1.191,97 Km), 2017 kondisi mantap 75 persen (1.277,11 Km), 2018 kondisi mantap 80 persen (1.362,25 Km), dan 2019 kondisi mantap 85 persen (1.447,39 Km).

Pihaknya berharap, gubernur Lampung beserta jajaran SKPD terkait memberi perhatian atas penurunan kualitas mantap pada jalan di Provinsi Lampung tersebut. Disamping itu, dibutuhkan juga percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) diseluruh kabupaten/kota Provinsi Lampung guna pemantauan, pengawasan dan pengendalian pembangunan infrastruktur secara terstruktur, terpadu dan berkesinambungan.

“Untuk mencapai target kondisi jalan 85 persen mantap pada akhir 2019, maka kinerja harus dioptimalkan sebagaimana RPJM. Dan guna mempercepat realisasi fisik pembangunan atau rehabilitasi jalan, kedepan agar dimulainya kegiatan tersebut dari dua sisi yaitu titik awal dan titik akhir secara bersamaan,” terangnya. (Fitri/Juanda)