Harianpilar.com, Bandarlampung – Pasangan suami istri, Abizar Agiffahri melaporkan oknum polisi Bripda Ivan Ezra Adha, ke Propam Polda Lampung, dengan tuduhan pengancaman dengan senjata api. Warga Jalan Cemara C5 No1 Kelurahan Bumi Raya Kemiling, Bandarlampung ini mengaku pengancaman terjadi saat dirinya cekcok mulut dengan Nazarudin Pejabat Staf Ahli Pemkab Pesawaran, pada Minggu (8/5/2016) malam.
Menurut Abizar, Bripda Ivan Ezra Adha yang diketauhi anggota Polres Metro, sempat menembakan senjata api dua kali ke udara seraya mengucapkan kata-kata mengancaman.
“Pada minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, di depan kediaman saya terjadi cekcok mulut antara saya dengan Nazarudin. Tiba-tiba ada anggota Polri datang dan menembangkan senjatanya sebanyak 2 kali ke udara dan mengucapkan ancaman-ancaman,” terang Abizar, usai melapor di Propam Polda Lampung, Senin (9/5/2016).
Dijelaskan Abizar, setelah penembakan tersebut dirinya langsung diamankan RT serta tetangga agar masuk ke kediamannya. Tidak lama kemudian terjadilah penyerangan susulan yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Pringsewu Maudi Adinazola, yang merupakan anak kandung Nazarudin.
“Setelah itu Maudi Adinazola, ia menerobos pekarangan saya kemudian menerjang pintu rumah saya sebanyak 3 kali, tak puas dengan itu ia juga merusak pintu kiri depan dan belakang mobil saya yang berada dalam garasi dan juga merusak bagasi mobil saya yang berada di luar garasi,” tegasnya.
Diungkapkan Abizar, keributan dirinya dengan Nazarudin berawal dari hal sepele, saat itu dirinya memakirkan mobilnya di depan pagar rumahnya sendiri, pada saat itu Nazarudin tidak suka karena beranggapan mengganggu jalan.
“Pada saat itu saya memakirkan mobil saya di depan pagar rumah saya, pada saat itu Nazarudik tidak suka karena beranggapan mengganggu jalan. Padahal Nazarudin sendiri sudah berbulan bulan memakirkan mobilnya di depan rumahnya, sampai sampai saya susah untuk memasukan mobil saya ke garasi. Tetapi saya selalu diam,” jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa sebelumnya sudah sempat diupayakan berdamai dengan RT setempat tetapi tidak dipedulikan oleh pihak Nazarudin, serta ia mengaku tidak nyaman berada di daerah tersebut.
“Sebelumnya sempat diupayakan oleh RT setempat agar kami berdamai tetapi mereka tidak memperdulikan, jujur selama hampir 3 tahun mendiami ramah itu saya merasa tidak nyaman dan merasa dizolimi, karena hak kami diambil mereka. Bahkan tetangga-tetangga di sekitar rumahnya pun tidak suka dengan sikap Nazarudin,” pungkasnya. (Tomi/JJ)









