Harianpilar.com, Lampung Utara – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan bimbingan teknis dan Ujian Nasional sertifikasi barang dan jasa Pemerintah Tahun anggaran 2016 di Aula SMKN 1 Kotabumi, kabupaten setempat, Senin (9/5/2016).
Kepala BKD Iwan Setiawan didampingi Kabid Diklat Hairul Fadilla mengatakan kegiatan ini merupakan satu sarana strategis guna memberikan pemahaman yang sama kepada para peserta. Pelaksanaannya, berpedoman pada peraturan presiden nomor 4 tahun 2015. diharapkan melalui pemahaman tersebut seluruh peserta dapat mampu melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa di SKPD masing-masing secara benar dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Iwan meminta kepada seluruh peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik baiknya supaya dalam penerapan di lapangaan nantinya akan dilakukan melalui lelang secara elektronik, pengumuman kepada masyarakat pada setiap awal pelaksanaan anggaran.
Hal senada dikatakan Achmad Aldo Syahputra, Kasubbid Diklat Fungsional berpesan kepada seluruh peserta untuk menjadikan bimtek ini sebagai momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan pemerintah Kabupaten Lampura yang bersih dan bebas dari KKN.
Sedangkan untuk peserta terdiri dari seluruh SKPD di Kabupaten Lampura yang berjumlah 50 orang dan Widiyaiswara dari Badan Diklat Provinsi Lampung.
Sementara ditempat yang sama Widiyaiswara dari Provinsi Lampung sekaligus instruktur LKPP Muhammad Abeto mengatakan materi mencakup lima kajian pembelajaran yang terdiri dari : pertama, kajian kebijakan umum pengadaan barang dan jasa. Kemudain, kajian rencana umum pengadaan jasa kontruksi dan kajian pengadaan jasa konsultasi, peran usaha kecil, prefetensi harga dan komponen dalam negri.
Lalu latihan dan simulasi, post test, Ujian Nasional Sertifikasi Dari LKPP Serta Ujian sertifikasi barang dan jasa akan dilakukan melalui metode computer. (Iswant/Yoan)








