Harianpilar.com, Lampung Utara – Bagian Organisasi Pemkab Lampung Utara sedang mempersiapkan draf peraturan Bupati (Perbup) mengenai rencana akan dipecahnya dan digabungkannya satuan kerja yang ada di pemkab setempat. Draf tersebut untuk memisahkan Dimas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo). Demikian diungkapkan Kabag Organisasi, Wahyuni B. Nur Samad di ruang kerjanya, Rabu (30/3/2016).
Dijelaskannya, rencananya Dishubkominfo akan dipecah dimana Dinas Perhubungan berdiri sendiri, dan Kominfo juga akan menjadi dinas tersendiri juga. ” Ya kita telah siapkan draf Perbup-nya tentang tufoksinya masing-masing satker. Dimana nantinya Dishubkominfo dipisah menjadi Dishub dan Diskiminfo,” terang Yuni.
Rencananya juga, lanjut Yuni, bagian Humas Pemkab Lampura akan digabungkan dengan Diskominfo itu sebagai dinas tersendiri. “Tugas Humas akan masuk dalam tupoksi Diskominfo,” imbuh Yuni.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang organisasi perangkat daerah, maka diturunkannya Perbup sebagai acuan tufoksi masing-masing satker yang secara nomenklatur terdapat 40 SKPD. Dimana masing-masing tufoksi satker tersebut tertuang dalam Perbup antara lain, Perbup no 29 tahun 2015 tentang tupoksi lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah seperti BPBD, BP4K, dan BPMPTSP, Korppri. Pebup no 30 tahun 2015 tentang tupoksi Sekretariat Daerah Kabupaten, staf ahli Bupati dan Sekretariat DPRD. Dan Perbup no 31 tahun 2015 tentang tupoksi lembaga tehnis daerah.
Prihal rencana akan ditariknya beberapa bagian satker yang ada oleh pemerintah pusat dan provinsi semisal Dinas Kehutanan. Wahyuni mengatakan, hal tersebut secara tehnis belum bisa dipastikan dikarenakan turunan dari UU 32 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah tersebut belum ada turunannya berupa peraturan pemerintah (PP). Saat ini pihaknya masih mengacu pada PP 41 tahun 2007. “Kita tetap progres dalam hal itu untuk terus mengejar ke Kemendagri dan intens melakukan koordinasi dengan biro provinsi. Draf terkait itu juga telah kita persiapkan,” pungkasnya. (Iswant/Yoan)









