Harianpilar.com, Tanggamus – Salah satu penyebab sering terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus antara lain yaitu minimnya rambu-rambu lalu lintas Traffic Light yang terpasang di sepanjang jalur lintas Kabupaten Tanggamus.
Menurut Wily Satuan Pengamanan (Satpam) SD N 4 Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus yang sekolahnya berada tepat di pinggir jalan lintas tersebut mengatakan bahwa minimnya rambu-rambu lalu lintas yang dipasang sebagai tanda bahwa ditempat tersebut merupakan tempat penyeberangan anak sekolah. Lantaran tidak ada rambu-rambu, petugas sekolah turun tangan mengatur arus lalulintas. “Kami menghentikan kendaraan disaat siswa-siswi akan menyeberang jalan. Begitu juga yang terjadi dibeberapa tempat penyeberangan dan pertigaan jalan yang ramai ketika masuk dan keluar sekolah. Jadi mereka sangat mengharapkan agar dipasangnya rambu-rambu lalu lintas agar para pengendara baik roda dua atau empat mengetahui sekaligus berhati-hati saat melintas darah tersebut.
Selain di lingkungan sekolah, juga masih banyak diperlukan tanda rambu-rambu lalu lintas ditempat- tempat lain seperti dipertigaan jalan yang ramai. Kemudian, di pinggir jalan tersebut juga hendaknya dipasang tanda larangan parkir, di jalan jalur dua, serta larangan berhenti di pertigaan yang ramai.
Menanggapi hal tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus melalui Kabid Lalulintas dan Pengendalian Oprasional Akhmat Isnaini mengatakan bahwa pihak Dinas Perhubungan juga menyadari kurangnya rambu – rambu lalulintas di jalur utama Kabupaten Tanggamus tersebut. Dan pihaknya sangat berterima kasih serta membuka lebar – lebar masukan dari masyarakat untuk mengusulkan daerah- daerah mana yang dianggap perlu untuk dipasang tanda rambu – rambu lalu lintas.
“Dari Dinas sendiri sebenarnya sudah melakukan survey pada Januari 2016 ke wilayah-wilayah yang dianggap perlu diberi tanda rambu-rambu lalu lintas. Tapi kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang memberi masukan dan mengusulkan daerah mana yang dianggap rawan perlu diberi tanda rambu-rambu lalu lintas karena ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan kita bersama,”ungkapnya.
Lebih lanjut Akhmat Isnaini menjelaskan bahwa memang setiap tahun ada anggaran yang dialokasikan untuk perlengkapan rambu-rambu lalulintas tersebut. Tetapi tidak dapat sekaligus terealisasi karena semua tergantung dari besaran anggaran yang ada dan dibagi keseluruh daerah sepanjang jalan yang ada di Kabupaten Tanggamus.
“Memang disetiap satu tahun sekali ada pengadaan penambahan untuk fasilitas lalulintas termasuk rambu-rambu lalulintas ini baik yang berasal dari pusat maupun dari daerah, tetapi tidak semua bisa langsung mencukupi sesuai dengan kemauan masyarakat, karena harus disesuaikan dengan anggaran dan dibagi kesemua wilayah Kabupaten Tanggamus dan bukan hanya disini saja yang masih sangat kurang fasilitas untuk daerah lainpun masih terbilang minim,” imbuhnya pula. (Agus)









