Harianpilar.com, Lampung Utara – Untuk menjadi PNS, sebanyak 236 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) kategori II (K2) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang lulus tes pada tahun 2013 lalu, masih menungu SK 100 persen.
Kepala BKD Lampura Iwan Setiawan mengatakan, saat ini 236 CPNSD sudah mengirimkan pemberkasannya ke BKD. Namun masih ada 16 CPNSD yang masih melakukan kelengkapan berkas menuju SK 100 persen tersbut. “Tinggal 16 orang lagi yang masih melengkapi berkasanya. Kekurangan itu terdiri dari tidak dicantumkannya gelar di SK 80 persen dan itu sedang kita uruskan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” ujar Iwan di ruang kerjanya, Rabu (3/3/2016).
Iwan menjelaskan, sebelumnya jumlah CPNSD yang mengikuti prajabatan pertama yakni 240 orang. Namun empat orang meninggal sesudah mengikuti prajabatan dan saat ini tinggal 236. Nantinya, setelah berkas sudah dikumpulkan semua dan tidak ada lagi kendala, maka BKD Lampura akan melaporkannya ke BKN dan BKN yang akan menerbitkan SK nya. Kemudian, SK tersebut akan ditandatangani oleh Bupati Lampura H. Agung Ilmu Mangkunegara. “Kalau berkasnya sudah lengkap, kita akan kirim ke BKN untuk diterbitkan SK nya dan kemudian ditandatangani Bupati Agung. Alhamdulillah tidak ada kesalahan yang serius untuk pemberkasan,” kata Iwan.
Ditambahkannya, rencananya 10 angkatan yang terdiri dari 400 CPNSD K2 akan mengikuti diklat prajabatan susulan pada tanggal 15 Februari 2016 mendatang. Pembukaan diklat prajabatan susulan tersebut akan dibuka langsung oleh Bupati Lampura.
Pemberitahuan tersebut nantinya akan dilakukan melalui forumnya masing-masing dan dilakukan secara bertahap. “Rencananya yang buka nanti pak Agung. 10 angkatan kita jadikan satu di Yayasan Syuhada. Kalau jadwanya tidak berubah ada satu angkatan yang akan kita kirimkan ke badan diklat provinsi untuk mengikuti prajabatan di sana,” tutupnya (Iswant/Yoan)








