oleh

Proyek Dinas PU Tuba Indikasi ‘KKN Berjamaah’

Harianpilar.com, Tulangbawang – Indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek ruas jalan Cendana Kecamatan Menggala Tulangbawang (Tuba) milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat semakin kuat. Bahkan, pengerjaan proyek itu diduga kuat tidak sesuai perencanaan dan menjurus ke dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang melibatkan banyak pihak.Indikasi KKN Berjamaah. Benarkah?

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, ada dugaan pengerjaan proyek rehabilitasi/peningkatan jalan sampai dengan hotmik ruas jalan Cendana Kecamatan Menggala tidak sesuai perencanaan dan gambar.

Sebab, pada gambar perencanaan yang dibuat oleh CV Sumber Daya Teknik, pekerjaan yang harus dikerjakan oleh CV. Tata Laksana sebagai pelaksana proyek bernilai Rp3,4 Miliar itu terdapat delapan item pekerjaan untuk jalur kiri dari sta 0-960 meter.Yakni galian biasa, penyiapan badan jalan, lapisan pondasi agregat kelas A, lapisan pondasi agregat kelas B, lapis resap pengikat, lapis perekat, lataston lapis pondasi (HRS-WC), lataston lapis pondasi (HRS-Base).

Sedangkan pada ruas jalur kanan dari sta 400-960 hanya dikerjakan enam dari delapan item itu. Dan terdapat dua pekerjaan yang tidak dilaksanakan yakni lapis perekat dan lataston lapis pondasi (HRS-WC).

Dengan begitu, maka pada pekerjaan lanjutan atau tahap 2 proyek itu, rekanannya hanya mengerjakan dua item pekerjaan tersebut dari sta 400-960 meter saja. Hal ini mengindikasikan pihak CV. Tata Laksana melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan gambar perencanaan yang ada.

Indikasi adanya penyimpangan dalam proyek itu diperkuat oleh kebijakan Dinas PU Tuba yang melelang pekerjaan lanjutan proyek itu saat pengerjaan tahap pertama belum selesai dikerjakan.

Anehnya lagi, Dinas PU juga kembali mengalokasikan dana untuk konsultan perencana dengan pagu sebesar Rp22juta. Kejanggalan proyek itu juga terlihat dari titik nol yang diduga terbalik.

“Karena berdasarkan gambar penentuan titik nol pekerjaan bukan pada tempat titik akhir atau pada sta 400 meter pekerjaan tahap pertama berhenti akan pada sta 960 meter. Tetapi dalam pelaksanaan pihak CV. Lumbung Berkah sebagai kontraktor yang melaksanakan tahap lanjutan memulai titik nol pekerjaan tidak sesuai dengan gambar, alis titik nolnya kebalik,” ujar Heriyanto, Tim Kerja Institute on Corruption Studies (ICS) Wilayah Tuba.

Menurut Heri, walaupun proyek itu dilakukan dalam dua tahap dengan alasan keterbatasan anggaran, seharusnya perencanaanya tidak dilakukan dua kali juga. “Karena perencanaan dalam gambar dan RAB jalan tersebut sudah selesai semua dikerjakan pada perencanaan tahap pertama. Jadi tidak ada alasan lagi bagi Dinas PU melakukan pengadaan konsultan perencana kembali,” tandasnya.

Heri menjelaskan, jika melihat persoalan yang ada dalam proyek itu, maka sangat mustahil jika disebabkan oleh kelalaian, serta tidak mungkin hanya dilakukan satu pihak saja. Kuat dugaan, masalah itu memang sudah direncanakan dan melibatkan banyak pihak.”Tidak mungkin karena kelalaian, karena masalahnya itu cukup kompleks. Kalau masalahnya hanya satu mungkin karena lalai. Dan ini tidak mungkin kalau hanya dilakukan satu pihak, karena banyak pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Tuba, Ferli Yuledi dan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Gopar, saat hendak dikonfirmasi di kantornya tidak berada di tempat. Menurut keterangan beberapa staf Dinas PU, keduanya sedang keluar dan tidak di kantor.

Bahkan saat dihubngi, ponsel keduanya dalam keadaan tidak aktif.

Diberitakan sebelumnya, Perealisian sejumlah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tulangbawang tahun 2015 diduga kuat sarat penyimpangan.

Mulai dari perencanaanya hingga pengerjaan dan penggunaan materialnnya terindikasi tidak sesuai ketentuan. ‘Borok’ PU Tuba itu sangat terlihat pada perealisasian proyek rehabilitasi/peningkatan jalan sampai dengan hotmik ruas jalan Cendana Kecamatan Menggala. Proyek yang memiliki volume panjang 096 Km dan lebar 13 Meter ini dikerjakan dalam dua tahap. Mulai dari pengadaan konsultan perencanaan, pengawas dan pelaksana kontruksinya proyek ini dilakukan dalam dua tahapan. Hal itu jelas mengindikasikan perealisasian proyek itu tidak menganut prinsif efensiensi dalam penggunaan anggaran. Berdasrakan penelusuran, pengadaan konsultan perencanaan tahap peratama dilakukan tahun 2014 senilai Rp123 juta yang dikerjakan oleh CV. Sumber Daya Teknik. Pengadaan konsultan tahap lanjutan dilakukan pada tahun 2015 dikerjakan CV.Razaktha Sulton senilai Rp22jta. Sementara, untuk pekerjaan kontruksi dilakukan pada tahun 2015, tahap pertama dikerjakan CV.Tata Laksana dengan nilai Rp3,4 Miliar dan tahap kedua dikerjakan CV.Lumbung Berkah dengan pagu Rp1,1 Miliar. Dalam perencanaan tahap pertama yang dilakukan CV Sumber Daya Teknik, proyek itu memiliki volume masing-masing panjang jalur kanan dan kiri 0,96 Km dan lebar 6,5 Meter, item pekerjaan didalam perencanaan itu yakni penambahan badan kurang lebih 2 meter.Namun, dalam pelaksananya pekerjaan kontruksi tahap pertama yang dikerjakan CV.Tata Laksana dengan pagu Rp3,4 Miliar itu pada jalur kiri dikerjakan semua dari sta 0-960 meter, untuk jalur kananhanya dikerjakan dari Sta 0-400 Meter saja. Sedangkan sisanya 560 meter dilanjutkan kembali pada APBN-P dikerjakan oleh CV.Lumbung Berkah dengan pagu Rp1,1 Miliar. CV.Sumber Daya Teknik telah melakukan CCO atau penambahan volume pekerjaan sepanjang 30 meter. Penambahan volume pekerjaan tersebut berdasarkan kelebihan pembayaran yang ada didalam RAB. Berdasarkan perhitungan dari pihak konsultan pengawas, sehingga total jumlah volume yang dikerjakan pihak rekanan pada jalur kanan menjadi panjang 530 meter. Akan tetapi volume kegiatan lanjutan pada rehap jalan cendana tersebut, didalam perencanaan volume panjang yang dilelang tetap panjang 560 meter. Hasil pekerjaan lanjutan yang dilakukan CV.Lumbung Berkah dengan pagu Rp1,1 Miliar diduga tidak jauh berbeda dengan tahap pertama. Warga setempat, Iwan, mengatakan, batu onderlag yang digunakan pihak rekanan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Sebab, setahu pihaknya batu yang digunakan merupakan batu yang pernah akan dipakai pada proyek Rehabilitasi Jalan Gunung Sakti, namun ditolak oleh masyarakat dan pihak konsultan pengawas dikarenakan batu itu bercampur tanah. “Anehnya pengawas dari Dinas PU maupun dari Konsultan Pengawas membiarkan hal itu,” cetusnya. Bahkan,lanjut Iwan, aspal yang digelar oleh pihak rekanan juga sangat tipis,”Parahnya lagi, pihak rekanan juga menghotmik jalan pada tiga gang dengan total panjang hampir 300 meter, setahu saya penanganan pada jalan lingkungan dan jalan poros itu berbeda. Kalau memang pembayaran pekerjaan rehabilitasi lanjutan pada jalan cendana lebih, kenapa tidak dikembalikan ke Kas Negara saja, kok pengajuan CCO dengan mengaspal jalan lingkungan diterima oleh Dinas PU, padahal semua ruas jalan cendana sudah diperbaiki,” cetusnya. Seharusnya, jelas Iwan, Dinas PU Tulangbawang tidak mengabulkan pengajuan CCO Pihak rekanan, karna penanganan pekerjaan jalan jalur dua Cendana dan Jalan lingkungan sangat jauh berbeda, sehingga penanganan oleh pihak rekanan pada jalan lingkungan untuk memenuhi volume pekerjaan jalan cendana, terkesan asal-asalan. (Merizal/Juanda)