Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan dua nama pejuang kemerdekaan yakni, MR Gele Harun dan KH. Akhmad Hanafiah, untuk mendapatkan gelar sebagai Pahlawan Nasional asal Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Arinal Junaidi mengatakan, dua nama calon sebagai gelar usulan pahlawan nasional asal Lampung kepada MR. Gele Harun adalah pejuang dan pemimpin sejati yang baik, bisa mengayomi, jujur, disiplin dan sangat tegas.
“Begitu juga dengan KH. Akhmad Hanafiah yang lahir di Sukadana tahun 1905 adalah pejuang yang gugur sebagai putra bangsa untuk memperjuangkan kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1947–1949 melawan agresi Belanda di perbatasan Lampung – Palembang,” kata Sekdaprov, di Hotel Marcopolo, Selasa (22/12/2015).
Usulan tersebut dari beberapa tokoh seperti; Arif Mahya, Tokoh Lampung (pengusul pertama pengajuan gelar pahlawan Gele Harun dan Ahmad Hanafiah, melalui surat kepada Presiden Indonesia)
Linda Sunarti, Koordinator Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI)
Mohammad Iskandar, Staf Pengajar Prodi Ilmu Sejarah FIB-UI
Wan Jamaluddin Z, S.Ag, Ph.D, Guru Besar Kebudayaan Islam pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Raden Inten Lampung
Dr. H. A. Fauzie Nurdin, M.S, Guru Besar Fakultas Ushuludin
Khaidir Asmuni, peneliti sejarah.
Sementara Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Satria Alam mengatakan, ini bertujuan untuk menumbuhkan nilai kepahlawanan keperintisan dan kesetiakawanan sosial (K2KS), kebanggaan, sikap keteladanan dan motivasi kepada masyarakat Provinsi Lampung dan untuk meningkatkan darma bhakti kepada bangsa dan negara.
Mr. Gele Harun sendiri adalah sosok yang juga berperan dalam pembentukan Provinsi Lampung dan merupakan Residen Lampung pada 1950-1955. Saat agresi militer II Belanda, Gele Harun menjadi acting resident atau “residen perang” Pemerintah Darurat Keresidenan Lampung di Way Tenong dan Bukit Kemuning. (Fitri/Juanda)