Harianpilar.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mewarning bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar tidak main-main dalam mengelola keuangan koperasi. Integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama karena dana yang dikelola merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
“Bendahara ini bukan sekadar penerima atau pengeluar uang, tetapi bagian penting dari sistem pengendalian dan pertanggungjawaban keuangan. Ingat, ada uang masyarakat yang digunakan untuk membangun dan mengembangkan KDKMP,” tegas Jihan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Bendahara KDKMP di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung, Senin (26/10/2026).
Peringatan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan program Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang terbentuk atau selesainya administrasi. Lebih dari itu, koperasi harus mampu beroperasi secara profesional, mengelola dana secara tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat.
Jihan menilai, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh pengurus mampu menerjemahkan tujuan program menjadi kegiatan ekonomi produktif. Respons masyarakat yang beragam, mulai dari dukungan hingga kritik, harus dijawab dengan kinerja dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, kehadiran KDKMP juga berpotensi mengubah pola kegiatan ekonomi yang selama ini berkembang di masyarakat, termasuk hubungan usaha dengan tengkulak dan pelaku ekonomi lainnya. Karena itu, pengurus perlu membangun komunikasi dan pendekatan yang baik agar koperasi diterima serta tumbuh bersama masyarakat.
“Keberhasilan tersebut ditentukan oleh tata kelola yang baik, integritas para pengurus, partisipasi anggota, dan kemampuan pengelolaan keuangan secara benar, bukan hanya berpacu pada modal semata,” ujarnya.
Sebagai langkah memperkuat tata kelola, sebanyak 1.800 calon bendahara KDKMP dari 15 kabupaten/kota di Lampung mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 20 November 2026.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menjelaskan, kegiatan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah wilayah, meliputi Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat.
Materi pelatihan mencakup dasar-dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar, analisis laporan keuangan, penghitungan sisa hasil usaha (SHU), hingga perpajakan koperasi.
Pelatihan berlangsung selama tiga setengah hari dan dilanjutkan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program ini diharapkan menghasilkan bendahara yang memiliki kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Jihan menekankan tiga prinsip yang wajib diterapkan peserta. Pertama, integritas melalui kejujuran, kedisiplinan, pemisahan keuangan pribadi dan koperasi, serta kelengkapan bukti setiap transaksi.
Kedua, profesionalisme melalui penguasaan pencatatan dan pelaporan keuangan serta tanggung jawab terhadap keberlangsungan usaha koperasi. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas dengan membuka informasi keuangan kepada anggota, memastikan pencatatan dapat ditelusuri, serta menjaga komunikasi dengan ketua, pengurus, dan pengawas.
Di sisi lain, Fitrianita melaporkan bahwa verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP yang tersebar di 15 kabupaten/kota telah selesai dilakukan. Tahap selanjutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum proses berita acara serah terima gerai dilaksanakan.
Jihan meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama perangkat daerah terkait tidak berhenti pada pelatihan dan sertifikasi. Pendampingan, koordinasi, serta pengawasan terhadap penerapan kompetensi bendahara harus terus dilakukan.
Ia juga mengingatkan agar penilaian peserta sertifikasi berlangsung objektif dan profesional sehingga sertifikat yang diberikan benar-benar mencerminkan kemampuan peserta.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap KDKMP dapat berkembang menjadi usaha bersama yang sehat, memperkuat kepercayaan anggota, membuka peluang usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa serta kelurahan. (Ramona)










Komentar