Harianpilar.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Menteri Keuangan. Keputusan yang diumumkan Senin, 14 September 2026, memunculkan harapan sekaligus kekhawatiran. Purbaya Yudhi Sadewa, banyak diapresiasi karena berhasil menertibkan kebocoran penerimaan negara di sektor bea cukai dan pajak. Namun, banyak dikeluhkan karena kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) secara ugal-ugalan.
Lantas bagaimana dengan penggantinya, Suahasil Nazara? Pertanyaan yang kini mengemuka adalah apakah ia akan meneruskan pendekatan ketat terhadap dana transfer ke daerah atau membuka ruang pemulihan agar pembangunan di daerah kembali bergeliat.
Suahasil bukan orang baru di Kementerian Keuangan. Ia menjabat Wakil Menteri Keuangan lebih dari tujuh tahun, sejak dilantik 25 Oktober 2019 di era Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan di pemerintahan Prabowo.
Sebelumnya ia juga pernah menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Pengalaman panjang itu membuatnya sangat akrab dengan penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan negara, dan kebijakan fiskal dari hulu hingga hilir.
Sebaliknya, Purbaya Yudhi Sadewa hanya menjabat sekitar satu tahun. Ia dilantik 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Keuangan dikenal tegas dalam menutup celah kebocoran penerimaan, khususnya di bea cukai dan pajak.
Di sisi lain, pemangkasan TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) sempat menurunkan alokasi secara signifikan dan memicu keresahan di sejumlah daerah. Banyak kepala daerah mengeluhkan kemampuan mereka dalam membiayai operasional dan pembangunan setempat.
Usai dilantik, Suahasil menyampaikan komitmennya menjalankan arahan Presiden. “Arahan khusus dari Bapak Presiden adalah untuk menjaga keuangan negara. Artinya menjaga kesehatannya, menjaga kredibilitas dari keuangan negara tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara harus tetap sehat, kredibel, dan dapat dipercaya masyarakat agar mampu mendukung program prioritas pemerintah. Defisit anggaran akan dijaga di bawah batas aman 3 persen demi pembangunan yang berkelanjutan.
Suahasil juga menekankan bahwa pergantian menteri bukan berarti perubahan arah kebijakan besar. “Ini adalah kelanjutan saja, bukan perubahan. Saya selama ini juga di dalam Kementerian Keuangan. Jadi, kita akan terus bekerja. Katakanlah kita akan terus melanjutkan menjaga keuangan negara dengan cara yang akan lebih baik,” katanya.
Proses transisi, lanjutnya, akan dikoordinasikan sehingga pekerjaan kementerian berjalan seperti biasa.
Harapan publik kini tertuju pada kebijakan transfer daerah ke depan. Apakah pendekatan ketat terhadap TKD akan dilanjutkan atau alokasi akan dipulihkan agar pembangunan daerah kembali bergerak, masih akan dijawab melalui kebijakan konkret di masa mendatang. Yang pasti, Suahasil berjanji menjaga APBN sebagai instrumen yang menumbuhkan sekaligus menstabilkan perekonomian Indonesia.
Ketua Umum BRN Brigade Rakyat Nusantara, Regen, menilai keputusan mengganti Menkeu sudah tepat dan matang.
“Suahasil bukan sosok baru di pengelolaan keuangan negara. Beliau sudah bertahun-tahun memahami persoalan fiskal dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Regen menyoroti keresahan kepala daerah terkait pemotongan Dana Bagi Hasil yang belum tuntas. Ia berharap kehadiran Suahasil segera membawa kepastian dan penyelesaian yang adil, termasuk potensi pemulihan dana transfer ke daerah.
“Pastikan hak keuangan daerah disalurkan sesuai ketentuan dan dana pembangunan tepat sasaran,” pungkasnya.(*)










Komentar