oleh

BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung Iuran agar Kepesertaan Tetap Aktif Tulisan

Jakarta – BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai inovasi untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), menyiapkan pembayaran iuran secara bertahap sehingga kepesertaan tetap aktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan NADI JKN menjadi salah satu strategi retensi dan reaktivasi peserta untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan tingkat keaktifan peserta Program JKN.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta baru mencapai 80,25 persen. Salah satu penyebabnya adalah keterlambatan maupun ketidakmampuan peserta membayar iuran tepat waktu,” ujar Pujo saat peluncuran Program NADI JKN di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, banyak peserta memiliki keinginan membayar iuran, tetapi terkendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo, terutama peserta dengan penghasilan yang tidak tetap. Melalui NADI JKN, peserta dapat menyisihkan dana sedikit demi sedikit sesuai kemampuan sehingga pembayaran iuran menjadi lebih ringan dan terencana.

Program ini dijalankan melalui dua skema, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan. Pada skema digital, peserta mendaftar melalui aplikasi atau platform mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kemudian menabung secara berkala, misalnya harian atau mingguan. Setelah dana mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan.

Saat ini, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk sebagai mitra awal dengan sasaran pengemudi ojek online.

Sementara itu, pada skema konvensional, peserta dapat menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang telah menjadi mitra Program NADI JKN. Dana yang terkumpul selanjutnya digunakan untuk membayar iuran peserta saat jatuh tempo.

Sebagai tahap awal, uji coba skema konvensional dilakukan di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.

Pujo berharap program tersebut terus diperluas melalui kolaborasi dengan berbagai penyedia layanan digital maupun mitra di daerah agar semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan NADI JKN.

“Kami berharap implementasi NADI JKN berjalan sesuai roadmap sehingga cakupan wilayah, kemitraan, dan manfaatnya dapat terus berkembang dari tahun ke tahun,” katanya.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, menyambut baik peluncuran program tersebut. Menurutnya, NADI JKN menjadi inovasi yang relevan bagi masyarakat desa sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan kesehatan.

Ia berharap BUMDes, koperasi desa, dan berbagai lembaga masyarakat dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam memperluas implementasi NADI JKN.

Saat ini, sejumlah mitra daerah telah bergabung dalam program tersebut, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Dukungan juga datang dari Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Raffi Ahmad, yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai menyisihkan sebagian pendapatannya untuk menjaga perlindungan kesehatan keluarga.

“Kehadiran NADI JKN menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan menghadirkan inovasi yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan menabung secara bertahap, peserta tidak lagi terbebani pembayaran iuran sekaligus,” ujar Raffi.

Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengatakan pihaknya mendukung implementasi NADI JKN melalui pemanfaatan fitur daily deduct engine yang memungkinkan mitra menyisihkan penghasilan secara berkala untuk pembayaran iuran.

Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1–5 telah bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka beserta keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga. (Ramona)

Komentar