oleh

Ratusan Pedagang Sayuran Tagih Janji Pemkab Tanggamus

Harianpilar.com, Tanggamus – Ratusan pedagang sayuran korban relokasi dari pasar tumpah, di pasar tradisional Kota Agung, terlantar di lokasi terminal. Mereka menagih janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus yang akan membangunkan hamparan permanen bagi mereka.

Maliha, salah seorang pedagang sayuran di pasar sementara terminal Kota Agung, mengatakan sejak direlokasi dari pasar tradisional Kota Agung, sampai saat ini sudah hampir setahun berselang, namun tanda tanda hamparan permanen yang dijanjikan oleh Pemkab Tanggamus belum juga ada tanda tanda akan terwujud. “Sudah hampir setahun kami berdagang sayur di sini semenjak di relokasi Desember 2014 lalu, saat itu Pemkab menjanjikan akan menyediakan dan membangun hamparan permanen khusus pedagang sayuran, tapi sampai saat ini hanya janji saja, tanda tanda hamparan akan dibangun belum juga terlihat,” katanya.

Maliha mengatakan, dari sisi penghasilan juga sangat jauh berkurang jika di bandingkan saat berjualan sayur di pasar tradisional Kota Agung, hal tersebut di mungkinkan karena lokasi pasar sementara yang jauh dari pasar tardisional. Kemudian persaingan dagang juga terkadang tidak seimbang, karena pedagang yang memakai mobil bisa langsung berdagang ke areal pasar sementara, sebab luasnya akses masuk lokasi. “Harapan kami sebagai padagang sayur yang direlokasi, agar Pemkab dapat segera merealisasikan pembangunan hamparan berdagang sayuran di pasar tradisional Kota Agung tersebut sesuai janjinya, karena jika di sini terus bisa bisa banyak yang gulung tikar,” ujarnya.

Ditambahkannya, memang di pasar sementara terminal Kota Agung tersebut, tidak banyak retribusi yang mereka bayar, melainkan hanya salar kebersihan dan iuran lampu listrik saja, yang tidak terlalu memberatkan pedagang. “Kalau retribusi hanya salar kbrsihan saja Rp. 500, dan iuran penerangan lampu listrik Rp. 500, ya kami tidak keberatan, sebab disini kami mencari napkah hidup,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pasar Azadin, mendampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tanggamus Rustam membenarkan adanya tuntutan ratusan pedagang sayuran di pasar sementara terminal Kota Agung tersebut, yang menginginkan segera di bangunnya hamparan di pasar Kota Agung, akan tetapi memang ada dilema yang terjadi saat ini, untuk lahan lokasi bakal pembangunan hamparan, karena lahan tersebut didiami puluhan warga. Sehingga kondisi ini menjadikan terhambatnya pembangunan hamparan, sebab perlu perhitungan matang. “Memang masih ada lahan milik pasar tradisional Kota Agung, yaitu di sebelah utara, tapi sebagian besar lahan ini telah didiami warga puluhan tahun, nah solusinya yang akan kita bangun awal yaitu di lahan yang hanya berdiri gudang, memang pembangunan ini prioritas kami, ya mudah mudahan tahun depan bisa terealisasi, dan terkait segala pungutan di pasar sementara itu kami tidak tahu,” katanya. (imron/joe)