oleh

Mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan Siagakan Layanan JKN dan Posko Kesehatan

Harianpilar.com, Bandar Lampung – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun berada dalam periode libur panjang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjamin peserta JKN tetap memperoleh layanan kesehatan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Menurutnya, BPJS Kesehatan memastikan peserta tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan di berbagai daerah, baik di tempat asal maupun di daerah tujuan mudik, tanpa terkendala perbedaan wilayah kepesertaan.

“Kami memastikan peserta JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan selama masa mudik maupun libur Lebaran, baik di daerah asal maupun di daerah tujuan,” ujar Prihati dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin (9/3).

Untuk mendukung kebutuhan pemudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan delapan posko mudik yang akan beroperasi pada 13 hingga 16 Maret 2026. Posko tersebut menyediakan layanan kesehatan dasar bagi para pemudik, seperti konsultasi kesehatan, pemeriksaan tekanan darah, serta pemeriksaan tanda-tanda vital lainnya.

Selain layanan langsung di lapangan, BPJS Kesehatan juga memastikan layanan informasi dan administrasi kepesertaan tetap tersedia melalui berbagai kanal. Peserta dapat mengakses layanan melalui Care Center 165 yang beroperasi selama 24 jam, layanan administrasi melalui WhatsApp Pandawa, maupun melalui aplikasi Mobile JKN.

Selama periode libur Lebaran, BPJS Kesehatan juga menyiagakan sebanyak 126 kantor cabang yang menerapkan sistem piket layanan. Hal ini bertujuan agar peserta tetap dapat memperoleh layanan administrasi, seperti pengecekan status kepesertaan, mendapatkan informasi, hingga menyampaikan pengaduan.

Adapun pelayanan di kantor cabang BPJS Kesehatan akan dibuka secara terbatas pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memungkinkan peserta untuk melunasi tunggakan secara bertahap atau mencicil sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan autodebit yang memungkinkan pembayaran iuran dilakukan secara otomatis melalui pemotongan rekening setiap bulan, sehingga peserta dapat terhindar dari keterlambatan pembayaran.

Sementara itu, apabila fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta biasanya berobat sedang tutup selama libur Lebaran, peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sedang beroperasi. Dengan demikian, peserta JKN diharapkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan selama masa libur Idulfitri. (Ramona).