Harianpilar.com, Bandar Lampung – Menghadapi periode mudik Lebaran 2026, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan ke kampung halaman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa peserta JKN tetap mendapatkan perlindungan kesehatan meskipun sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Menurutnya, layanan kesehatan bagi peserta JKN tidak dibatasi oleh wilayah tempat peserta terdaftar. Peserta tetap dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan terdekat apabila membutuhkan pelayanan medis selama perjalanan mudik maupun saat berada di daerah tujuan.
“Peserta JKN yang sedang mudik tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat sesuai kebutuhan medis. Prinsipnya, perlindungan kesehatan bagi peserta tidak dibatasi oleh wilayah,” ujar Prihati dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube resmi BPJS Kesehatan.
Selain layanan kesehatan secara langsung, BPJS Kesehatan juga terus mengoptimalkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat memanfaatkan berbagai fitur layanan, seperti mengecek status kepesertaan, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga memantau ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit.
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan informasi dan pengaduan melalui Care Center 165 yang beroperasi selama 24 jam. Sementara itu, beberapa kantor cabang BPJS Kesehatan tetap membuka layanan administrasi secara terbatas pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Untuk memastikan kepesertaan tetap aktif selama masa mudik, masyarakat diimbau agar rutin membayar iuran. Saat ini tersedia berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses dengan mudah, mulai dari ATM, kantor bank, hingga berbagai payment point yang tersebar di seluruh Indonesia. Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara bertahap.
Dalam hal pelayanan kesehatan, peserta JKN juga tetap dapat berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) lain apabila fasilitas kesehatan tempat mereka biasanya terdaftar sedang tutup. Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari 23 ribu FKTP, ribuan rumah sakit dan klinik, serta ribuan apotek yang tergabung dalam Program Rujuk Balik (PRB).
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik pada 13–16 Maret 2026 di sejumlah titik strategis, seperti Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, serta beberapa rest area di jalur tol utama. Posko tersebut menyediakan layanan kesehatan dasar, obat-obatan, ambulans, hingga penanganan darurat sederhana bagi para pemudik.
Melalui berbagai layanan tersebut, BPJS Kesehatan berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman tanpa perlu khawatir terhadap akses layanan kesehatan selama berada di perjalanan maupun di kampung halaman. (Ramona).









