Pemerhati Pembangunan
Fenomena langka terjadi di pertengahan Februari hingga Maret 2026. Di tengah hiruk pikuk birokrasi yang biasanya sibuk dengan verifikasi anggaran, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung justru lebih banyak menghabiskan waktu di tepi jalan berdebu daripada di kursi empuk kantor.
Turunnya “orang nomor satu” untuk memantau pengerjaan jalan yang menjadi kewenangan Provinsi bukan sekadar gimik politik. Ini adalah sebuah romantisme pengawasan yang sudah lama hilang dari wajah pembangunan daerah.
Kita perlu membaca fenomena ini tidak hanya sebagai seremoni, tetapi sebagai sebuah lompatan metodologi dalam fungsi kontrol eksekutif.
Teori pengawasan yang dikemukakan oleh Manullang menyebutkan bahwa proses pengawasan yang efektif harus melalui tiga fase: menetapkan standar, penilaian (evaluasi), dan tindakan perbaikan.
Ketika Gubernur Rahmat Mirzani Djausal turun ke ruas Jalan Pattimura di Metro atau Jalan Branti Raya di Pesawaran, beliau sedang melakukan fase kedua dan ketiga secara simultan: mengevaluasi kesesuaian lapangan dengan standar yang ditetapkan, dan jika ditemukan deviasi (seperti masalah drainase), langsung menginstruksikan tindakan perbaikan di tempat
Dari “Tender Asphalt” Menuju “Kontrol Aspal”
Jika kita bandingkan dengan periode tahun sebelumnya, pola pengawasan pembangunan jalan di Lampung mengalami pergeseran signifikan.
Pada 2025, fokus lebih banyak pada perencanaan dan penganggaran besar-besaran melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), seperti perbaikan ruas Simpang Korpri–Purwotani menuju Kota Baru dengan anggaran fantastis Rp 43 miliar.
Sayangnya, pengawasan di tahun-tahun sebelumnya kerap kali bersifat administrative compliance cukup puas dengan laporan foto di atas kertas.
Tahun 2026 ini, pengawasan berubah wajah menjadi site inspection yang agresif. Data menunjukkan bahwa Pemprov Lampung telah mengalokasikan Rp 35,2 miliar untuk penanganan jalan di Pringsewu dan puluhan ruas lainnya pasca-Lebaran.
Namun, yang membedakan adalah adanya jaminan kualitas lewat pengawasan langsung. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa uang sebesar itu tidak lumer oleh hujan sebelum aspalnya mengeras.
Mengapa “Top Leader” Harus Kotor Sepatu?
Pertanyaan kritisnya, mengapa Gubernur dan Wakil Gubernur merasa perlu turun tangan langsung? Apakah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) tidak mampu melakukan pengawasan teknis?
Tentu saja mampu. Namun, dalam teori administrasi publik, kehadiran pemimpin tertinggi di lapangan memiliki efek ganda: pertama, menciptakan sense of urgency bagi para kontraktor dan pelaksana teknis.
Ketika kontraktor tahu bahwa Gubernur bisa tiba-tiba muncul memeriksa ketebalan lapisan rigid beton, potensi mark-up spesifikasi secara otomatis mengecil. Kedua, untuk menjamin value for money atas uang rakyat.
Seperti yang ditegaskan Gubernur Mirza saat meninjau Metro–Kota Gajah, masalah utama jalan Lampung bukan hanya beban kendaraan, tetapi drainase buruk yang membuat umur aspal pendek.
Temuan teknis seperti ini sering kali tidak muncul dalam laporan tertulis, tetapi akan sangat gamblang terlihat ketika pemimpin memutuskan untuk jongkok di pinggir jalan dan melihat langsung luapan air ke badan aspal
Apresiasi untuk Para “Pahlawan” Infrastruktur
Di tengah kritisnya nada opini ini, sudah sepantasnya kita memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat.
Apresiasi pertama tentu untuk Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela yang telah memilih cara kerja yang “kotor sepatu” namun bersih hati.
Kedua, untuk jajaran Dinas BMBK Lampung yang dipimpin M. Taufiqullah, yang mampu bergerak cepat dalam situasi anggaran dan cuaca yang tidak menentu.
Ucapan terima kasih juga patut disampaikan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung yang terus bersinergi, serta kepada masyarakat pengguna jalan yang sabar menghadapi rekayasa lalu lintas selama perbaikan.
Pembangunan 62 ruas jalan yang direncanakan pasca-Lebaran 2026 adalah pekerjaan rumah raksasa. Namun, dengan fondasi pengawasan yang sudah diletakkan saat ini, kita optimis hasilnya akan berbeda.
Semoga semangat “turun tangan” ini tidak berhenti di musim hujan atau hanya saat mendekati Pilkada, tetapi menjadi budaya baru birokrasi Lampung.








