Pemerhati Pembangunan
Di tengah hiruk-pikuk pembangunan yang kerap terpusat di kota, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengambil langkah berani: membalik arah pertumbuhan. Program Strategis Daerah (PSD) yang digulirkannya, mulai dari Pupuk Organik Cair (POC), Bed Dryer, hingga penguatan BUMDes dan vokasi, bukan sekadar proyek rutin.
Ini adalah strategi hilirisasi tingkat desa yang dirancang untuk menjadikan 6 juta penduduk yang menggantungkan hidup pada tiga komoditas utama gabah, jagung, dan singkong sebagai pemain utama, bukan sekadar penonton.
Teori pembangunan berbasis desa (bottom-up development) yang diamanatkan UU Desa No. 6 Tahun 2014 menemukan implementasi konkretnya di Bumi Ruwa Jurai.
Pendekatan ini menekankan perencanaan partisipatif yang melibatkan masyarakat dan BUMDes, selaras dengan konsep bahwa desa tidak lagi bergantung pada kota, tetapi kota justru akan bergantung pada desa.
Data membuktikan komitmen itu. Pada APBD 2025, Pemprov menyalurkan 34 unit Bed Dryer dan menargetkan 1.000 titik distribusi POC. Di APBD 2026, jumlah ini akan melonjak drastis: 82 hingga 100 Bed Dryer dan 2.000 titik POC.
Di 100 hari pertama pemerintahannya saja, 24 unit mesin pengering multifungsi (padi, jagung, singkong) dan 4 mesin penepung mocaf telah disalurkan ke 10 kabupaten/kota.
Satu unit dryer mampu memangkas waktu pengeringan dari 36 jam menjadi hanya 12 jam, sekaligus meningkatkan pendapatan petani hingga Rp550 per kilogram saat menjual Gabah Kering Giling (GKG) dibandingkan Gabah Kering Panen (GKP).
Lebih dari sekadar alat, Gubernur Mirza mendorong hilirisasi terintegrasi. Gabah kering diolah di Rice Milling Unit (RMU) tingkat desa. Jagung diolah menjadi pakan ternak mandiri.
Singkong dengan produksi Lampung mencapai 7 juta ton pada 2025 sebagai terbesar nasional diolah menjadi Gaplek dan Modified Cassava Flour (Mocaf) yang memiliki margin keuntungan hingga 67,2 persen.
Inovasi ini juga didukung Pergub Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu yang menjadi payung hukum bagi pengawasan dan penegakan sanksi terhadap perusahaan nakal.
Sinergi luar biasa patut diapresiasi. Kolaborasi antara Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KTPTH), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Bappeda, serta DPRD Lampung menjadi fondasi kokoh.
DPRD melalui Komisi II turut mengawal penguatan kelembagaan petani seperti KTNA, memastikan program tidak hanya berjalan di atas kertas tetapi benar-benar membumi dan berpihak pada petani.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Perindag Zimmi Skil, “Ini adalah langkah awal menuju industrialisasi pertanian ditingkat desa dan kecamatan. Sekarang petani bisa mengeringkan sendiri hasil panennya, mereka sudah punya posisi tawar dalam harga dan kualitas” . Visi ini adalah kedaulatan pangan dan ekonomi yang sesungguhnya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sedang menulis sejarah baru. Dari desa, ekonomi tumbuh. Dari petani, kemandirian bangsa dimulai.(*)









