oleh

Himatra Apresiasi Gubernur dan Disdikbud

Harianpilar.com, Bandarlampung – Ketua Umum Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra) Lampung, Taufik Hidayatullah mengapresiasi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung atas kinerjanya.

Pasalnya, baru – baru ini Lampung mencatat sejarah dalam dunia pendidikan dengan mengalami Deflasi Pendidikan sebesar 15 persen, atas kebijakan Gubernur yang menghapus uang komite sekolah.

Taufik mengatakan, bahwa Kebijakan Gubernur ini dinilai sangat sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang berlaku. Taufik menegaskan bahwa berdasarkan aturan tersebut, komite sekolah tidak memiliki kewajiban untuk menarik iuran dari orang tua siswa.

“Komite itu bukan untuk sumbangan orang tua. Komite justru bisa menarik sumbangan dari CSR perusahaan-perusahaan di sekitarnya. Kalau orang tua, enggak ada kewajiban karena komite itu tidak memberikan wewenang kepada pengurus komite untuk menarik iuran kepada orang tua,” jelasnya dalam siaran persnya, Jumat (5/9).

Taufik memandang bahwa kebijakan penghapusan uang komite ini akan memberikan dampak positif yang nyata bagi perekonomian keluarga. Dengan dihilangkannya kewajiban membayar uang komite, dana yang sebelumnya dialokasikan orang tua untuk hal tersebut kini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangga.

“Jelas dengan uang komite dihapuskan, artinya uang orang tua beralih. Yang tadinya untuk membayar uang komite, kini bisa untuk kebutuhan sehari-hari rumah tangganya. Pada akhirnya, ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Atas dasar itulah, Himatra Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan upaya yang dilakukan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal untuk mewujudkan pendidikan gratis di Provinsi Lampung.

“Kebijakan ini dianggap sebagai terobosan yang tepat untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan aksesibilitas pendidikan yang berkualitas bagi semua kalangan,”tandasnya

Diketahui, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks harga di sektor pendidikan turun dari 108,59 pada Agustus 2024 menjadi 92,19 pada Agustus 2025. Kondisi ini terjadi di era kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, salah satunya dipicu oleh kebijakan penghapusan uang komite sekolah.

Peran kelompok pendidikan sebagai penekan inflasi daerah. Dari empat subkelompok, dua di antaranya mengalami deflasi, yakni pendidikan dasar dan anak usia dini (1,77 persen) serta pendidikan menengah yang turun tajam hingga 51,23 persen. Sebaliknya, pendidikan tinggi justru meningkat 11,95 persen dan pendidikan lainnya naik 4,30 persen. Secara keseluruhan, kelompok pendidikan menyumbang deflasi (y-on-y) sebesar 0,98 persen, terutama dipicu penurunan biaya pada jenjang SMA/SMK, SMP, dan SD.(*)