Harianpilar.com, Tulangbawang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang terindikasi menyalahi ketentuan dalam penetapan metode pengadaan barang dan jasa. Sebab ditemukan 2 proyek bernilai miliaran justru menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL).
Kondisi itu jelas terindikasi melanggar Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kedua proyek yang dimaksud adalah Rekonstruksi/Peningkatan Ruas Jalan Ronggo Lawe–Moris Jaya dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp5,85 miliar yang dikerjakan oleh CV Mandiri Berlian dengan nilai kontrak Rp5,80 miliar.
Serta proyek Rekonstruksi/Peningkatan Ruas Jalan Wirajaya–Aji Jaya bernilai HPS Rp3,42 miliar yang digarap oleh CV Cakrawala Selatan dengan nilai kontrak Rp3,38 miliar.
Penggunaan metode Pengadaan Langsung pada dua paket konstruksi bernilai miliaran rupiah tersebut diduga kuat bertentangan dengan Pasal 1 angka 40a Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang membatasi ambang batas maksimal nilai Pengadaan Langsung untuk pekerjaan konstruksi sebesar Rp400 juta.
Pelaksanaan proyek reguler bernilai tinggi tanpa melalui mekanisme tender terbuka berpotensi menimbulkan preseden pelanggaran hukum administrasi hingga indikasi persaingan tidak sehat.
Secara teknis, aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) memuat batasan otomatis yang mencegah pemilihan menu Pengadaan Langsung untuk proyek bernilai di atas batasan resmi. Apabila kendala sistem atau ketidaktersediaan fitur penunjukan langsung pascakualifikasi dialami oleh Pokja Pemilihan, Surat Edaran LKPP Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan bahwa proses pengadaan wajib dilakukan secara kombinasi antara SPSE dan pencatatan manual tertulis tanpa mengubah metode pemilihan yang telah ditetapkan dalam perencanaan awal.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak terkait guna menggali dasar hukum penggunaan metode tersebut. Namun, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tulangbawang, Satria, belum dapat dimintai keterangan lantaran tidak berada di lokasi saat hendak dikonfirmasi dikantornya.
“Bapak sedang tidak ada dikantor bang. Sedang ikut pak Kadis,” ujar salah satu Pol PP yang berjaga di Dinas PUPR Tuba, beberapa wkatu lalu.
Ruang hak jawab tetap terbuka penuh bagi pihak Dinas PUPR Tulangbawang guna memberikan penjelasan resmi demi menjamin asas transparansi serta akuntabilitas publik.(*)









Komentar