oleh

Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development

Harianpilar.com, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat pembahasan Masterplan Integrated Area Development (IAD) atau pembangunan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial, Selasa (29/9/2026).

Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Timur, Dr. Verzanita Hasan, ST, MT dalam sambutannya menegaskan bahwa masterplan yang disusun harus menjadi pedoman bersama bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Menurutnya, dokumen masterplan perlu diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD, sehingga implementasinya tidak berjalan sendiri-sendiri dan tetap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi dan kejelasan sumber data, penetapan perangkat daerah penanggung jawab, serta pembagian tugas yang konkret. “Masterplan ini harus menjadi pegangan dan pedoman kita bersama. OPD teknis harus ditentukan, siapa melakukan apa, sehingga jelas arah pelaksanaannya. Harus terlihat kondisi

sebelum dan sesudah program dilaksanakan agar pencapaiannya dapat diukur,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar setiap program disusun berdasarkan kondisi eksisting di lapangan, dilengkapi dengan target, lokasi kegiatan, sumber pendanaan, serta indikator keberhasilan yang realistis.

Penyampaian hasil masterplan kepada para pemangku kepentingan juga perlu dilakukan menggunakan bahasa yang mudah dipahami, disertai paparan yang menjelaskan pembagian peran masing-masing pihak agar pelaksanaannya lebih terarah dan terintegrasi.

Melalui rapat pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendorong penyempurnaan masterplan IAD agar menjadi dokumen operasional yang mampu menyatukan arah kebijakan dan program lintas perangkat daerah.

Penguatan koordinasi, kejelasan pembagian tugas, ketersediaan data yang akurat, serta sistem monitoring dan evaluasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.

Masterplan IAD diharapkan dapat menjadi landasan bagi pengembangan perhutanan sosial yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan potensi sumber daya alam, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dengan kolaborasi yang terarah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi, pembangunan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial di Lampung Timur diharapkan mampu mewujudkan keseimbangan antara hutan yang lestari, ekonomi masyarakat yang berkembang, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.(Rls)

 

Capsen:

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat pembahasan Masterplan Integrated Area Development (IAD) atau pembangunan wilayah terpadu berbasis perhutanan sosial.

 

Komentar