oleh

379 Kasus Narkoba Diungkap, Polda Lampung Diapresiasi

Harianpilar.com, Bandar Lampung – Kinerja Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkotika mendapat apresiasi dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo (Drb). Apresiasi itu disampaikan menyusul pengungkapan 379 kasus narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026.

Deni mengapresiasi Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf bersama seluruh jajaran yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Lampung.

“Keberhasilan Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika dengan jumlah barang bukti yang sangat besar patut diapresiasi. Saya memberikan penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” ujar Deni, Selasa (29/9/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika. Salah satu yang terbesar yakni sabu-sabu seberat 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa ganja, ekstasi, obat-obatan terlarang, tembakau sintetis, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Total nilai ekonomis seluruh barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar Rp158,8 miliar.

Menurut Deni, keberhasilan Operasi Antik Krakatau tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang berhasil diungkap. Lebih dari itu, pengungkapan tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari penyalahgunaan narkotika.

“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat Lampung dari ancaman narkoba. Namun, pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Perlu dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Deni menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga keluarga.

Menurutnya, pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Edukasi mengenai bahaya narkotika juga perlu diperkuat, khususnya kepada generasi muda.

Deni mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat penting agar aparat dapat bergerak cepat melakukan pencegahan dan penindakan,” ujarnya.

Ia berharap keberhasilan Operasi Antik Krakatau 2026 menjadi momentum memperkuat gerakan bersama untuk menciptakan Lampung yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.

“Pencegahan harus terus dilakukan bersama-sama. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, harus diperkuat agar mereka memahami bahaya narkoba dan memiliki kesadaran untuk menjauhinya,” pungkas Deni. (Ramona)

Komentar