oleh

Ketua Kwarda Lampung Lantik Rektor UIN RIL Jadi Kamabigus

Harianpilar.com,Bandarlampung – Gerakan Pramuka di lingkungan perguruan tinggi terus diperkuat sebagai wadah pembentukan karakter dan kepemimpinan generasi muda. Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Jihan Nurlela, melantik Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus), Jumat (7/8/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Ruang Abung, Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan peran Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di perguruan tinggi.

Jihan Nurlela dalam sambutannya menegaskan, pendidikan karakter tidak cukup hanya melalui teori. Karakter harus dibangun melalui keteladanan, pembiasaan, pengalaman nyata, kepemimpinan, kerja sama, kepedulian sosial hingga pengabdian kepada masyarakat.

“Nilai-nilai tersebut menjadi ruh pendidikan kepramukaan,” tegas Jihan.

Menurutnya, keberadaan Gugus Depan Gerakan Pramuka di lingkungan perguruan tinggi mempunyai posisi strategis dalam mempersiapkan calon pemimpin bangsa yang memiliki integritas.

Pramuka kampus juga dinilai menjadi ruang penting untuk mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan kepramukaan.

Jihan menekankan, keberadaan Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) bukan sekadar formalitas organisasi. Mabigus memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan proses pendidikan kepramukaan di lingkungan kampus.

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka, Mabigus bertugas memberikan bimbingan, arahan, nasihat serta pertimbangan terhadap penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Gugus Depan.

Dengan dilantiknya Rektor UIN Raden Intan Lampung sebagai Kamabigus, diharapkan pembinaan Pramuka di lingkungan kampus semakin terarah dan mampu melahirkan generasi muda yang tangguh, disiplin, berkarakter serta memiliki jiwa kepemimpinan.

Setelah dilantik sebagai Kamabigus, Wan Jamaluddin kemudian melantik Abdul Rahman sebagai Ketua Gudep 09-029 dan Suslina Sanjaya sebagai Ketua Gudep 09-030, beserta jajaran pembina Gugus Depan lainnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Kwarda Lampung Nomor 057 Tahun 2026.

Pelantikan Gugus Depan yang berpangkalan di perguruan tinggi merupakan kewenangan Kwartir Daerah sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2023 Pasal 51.

Momentum pelantikan semakin istimewa dengan penyerahan Sertifikat Akreditasi Gugus Depan kepada Rektor UIN Raden Intan Lampung selaku Kamabigus.

Gugus Depan UIN Raden Intan Lampung berhasil meraih Akreditasi A dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan kepramukaan di lingkungan UIN Raden Intan Lampung tidak hanya berjalan secara kelembagaan, tetapi juga memenuhi standar penilaian yang ditetapkan Gerakan Pramuka.

Penguatan kelembagaan, kepemimpinan dan pembinaan anggota diharapkan semakin memperkokoh posisi Pramuka UIN Raden Intan Lampung sebagai bagian penting dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, kepemimpinan dan kepedulian terhadap masyarakat.

Pelantikan Kamabigus dan raihan Akreditasi A pun menjadi dua momentum penting yang menegaskan komitmen UIN Raden Intan Lampung dalam menjadikan pendidikan kepramukaan sebagai bagian dari pembentukan generasi muda Lampung yang berintegritas dan siap mengabdi. (Ramona)

Komentar